-->

Notification

×

Kasat Narkoba Buka Suara, Kapolres Bima Kota Diperiksa Propam Polda NTB

Monday, February 9, 2026 | February 09, 2026 WIB | 2026-02-09T06:02:58Z
Kantor Polda NTB


Mataram, – Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi “bernyanyi” di Polda NTB terkait dugaan kasus narkoba di Kota Bima. Nyanyiannya membuat sejumlah pihak terseret berujung pemeriksaan petinggi kepolisian. Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro salah satu yang diperiksa di Propam Polda NTB.


Dilansir melalui NTBSatu, Malaungi dan Didik menjalani sidang kode etik di Bid Propam Polda NTB Senin, 9 Februari 2026 pagi. Hasil pemeriksaan kode etik, Malaungi di-non aktifkan.


Salah seorang perwira di lingkungan Mapolda NTB membenarkan adanya sanksi tegas kepada Kasat Resnarkoba dan petinggi Polres Bima Kota tersebut. “Benar, di-nonaktif-kan,” katanya kepada NTBSatu pagi ini.


Sumber perwira Polda NTB lainnya juga membenarkan sudah berlangsung sidang kode etik, berujung pencopotan Kasat Narkoba dan pemeriksaan intensif Kapolres Bima kota. 


“Baru saja selesai sidang etiknya,” ujarnya Rabu (9/2/2026) dilansor.melalui NTBsatu. 


Kabar itu lantas beredar di sosial media. Pegiat media sosial Uswatun Hasanah, aktivis yang kerap advokasi kasus narkoba, mengunggah kabar tersebut. Bahkan dalam thumbnail videonya, menyebut jabatan dan istri pejabat yang terkena sanksi. Video itu diunggah pada facebook “Badai Ntb Real” berdurasi 6.57 menit.


Dir Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj belum merespons konfirmasi NTBSatu. Begitu juga dengan Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid. Upaya permintaan keterangan melalui pesan WhatsApp dan telepon tidak membuah hasil. (Red

×