-->

Notification

×

Rebutan Lapak di Pasar Lama, Kepala UPT Pasar Raya Amahami Periksa 2 Pedagang

Tuesday, October 21, 2025 | October 21, 2025 WIB | 2025-10-21T08:32:54Z
Kepala Pasar Raya Amahami, Usai melakukan Pemeriksaan terhadap 2 orang Pedangan di Pasar Lama


Kota Bima, - Menyikapi persoalan Lapak antara dua orang pedagang di Pasar Lama di Kelurahan Paruga, Kepala UPT Pasar Raya Amahami Kota Bima memanggil Lukman dan Jahara  untuk dimintai keterangan.


Keduanya panggil dihari yang berbeda, Lukman dimintai keterangan Senin, 20 Oktober 2025. Sementara Jahara Eka Restika pada Selasa 21 Oktober 2025.


"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Keterangan Lukman maupun Jahara dituangkan dalam Berita Acara Permintaan Keterangan," kata Kepala UPT Pasar Raya Amahami, Arif R., SE, Selasa (21/10/2025).


Pejabat yang  juga pernah dipercayakan menjadi Lurah Paruga ini menjelaskan, permintaan keterangan terhadap kedua pedagang tersebut berdasarkan regulasi. Tahapan selanjutnya yakni menyerahkan berita acara permintaan keterangan  Lukman dan Jahara ke Sat Pol PP.


"Kami akan serahkan ke Sat Pol PP, karena keputusan terakhirnya ada disana. Mudah-mudahan keputusan akhirnya  sama-sama menguntungkan baik buat Jahara maupun Lukman," ujar Arif di Ruang Kerjanya.


Pada kesempatan tersebut, Arif juga berharap persoalan ini secepatnya diselesaikan. Sehingga para pedagang kembali fokus menjalankan aktifitas seperti biasa.


"Maunya saya ya secepatnya diselesaikan, bukan saja finansial yang dikorbankan tapi juga waktu, tenaga dan pikiran," tandasnya.


Liputan langsung wartawan, kehadiran Jahara untuk memberikan keterangan di UPT Pasar tersebut didampingi sejumlah pedagang dari kalangan emak-emak.


Kehadiran emak-emak cantik guna memberikan dukungan dan  semangat terhadap Jahara. Karena menurut mereka (emak-emak), lapak tersebut sudah bertahun-tahun digunakan oleh Jahara untuk berjualan. (Red)

×