-->

Notification

×

Polsek Rasana’e Barat Gagalkan Peredaran Ratusan Botol Miras Jenis Arak Bali Lintas Provinsi

Tuesday, October 21, 2025 | October 21, 2025 WIB | 2025-10-21T08:58:16Z
Ratusan botol Arak Bali diamankan Polisi


Kota Bima, - Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Suratno berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis Arak Bali.


Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 12.00 WITA di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat.


Berdasarkan informasi dari masyarakat, diketahui adanya peredaran minuman keras lintas provinsi yang dikirim melalui kendaraan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

 

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap bus yang masuk ke wilayah hukum Polres Bima Kota, dan berhasil menemukan 5 dus atau sebanyak 160 botol tanggung Arak Bali yang disembunyikan dalam bagasi kendaraan.


Tim Opsnal juga mengamankan AW (29) berprofesi sebagai kondektur bus yang beralamat di Dusun Lagenti, Desa Empang, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa, beserta barang bukti 160 botol tanggung Arak Bali untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.


Kapolsek Rasanae Barat AKP Suratno menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan potensi gangguan kamtibmas, mengingat banyak tindak pidana dan keributan yang sering dipicu oleh konsumsi miras.


Polsek Rasanae Barat akan terus melakukan penertiban dan pengawasan terhadap peredaran miras di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat demi terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat. (Red

×