![]() |
| Manager Media & External Relation (MER) Muhammad Haryanto |
Dompu, - PT Sukses Mantap Sejahtera (SMS) di Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, bantah melakukan pemotongan gaji terhadap Karyawan Kontrak PKWT.
PT. Sukses Mantap Sejahtera (SMS) saat dikonfirmasi melalui Manager Media & External Relation (MER) Muhammad Haryanto, pihaknya membantah melakukan pemotongan gaji terhadap Karyawan di PT tersebut. Bahwa kata dia, selama perusahaan berdiri, perusahaan tetap memperjuangkan dan melindungi hak-hak pekerja.
"Tidak pernah ada pemotongan sepersen pun terhadap gaji karyawan PT. SMS, justru kami selama ini selalu melindungi hak-hak karyawan kami," ujarnya Senin (27/10/2025).
Ia juga menyayangkan sikap para karyawan yang tidak melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan terkait dengan adanya informasi dugaan pemotongan gaji karyawan di bulan Oktober tahun 2025.
"Kalau ada pemotongan gaji seperti disampaikan karyawan tersebut, sebaiknya mereka melakukan koordinasi terlebih dahulu ke bagian People Cuture and Services (PCS) bila merasa ada haknya yang dilanggar. Sepengetahuan saya, tidak ada dan tidak pernah ada pemotongan gaji karyawan selama ini," tegasnya.
“Bahkan kalau karyawan tersebut ingin memperjelas hak-haknya silakan datang dan akan kami jelaskan secara rinci," jelasnya.
Sebelumnya, Karyawan kontrak tersebut mempertanyakan lewat Grup Whatsapp perusahaan mengenai gaji di bulan Oktober 2025 kenapa berbeda dengan gaji di bulan-bulan sebelumnya, dan hal itu sudah dijelaskan oleh admin PCS. Perlu diketahui bahwa karyawan kontrak tersebut berstatus sebagai karyawan musiman di saat giling tebu (on season) yang dipekerjakan dari tanggal 16 Juni 2025 – 23 Oktober 2025. Adapun gaji karyawan kontrak di Perusahaan PT. SMS berdasarkan UMK Kabupaten Dompu tahun 2025.
“Kami menunggu Saudara Muhtadin ke kantor setiap hari kerja sekiranya masih ada hal yang belum jelas,“ ucap Nor Rohman, Manager People Culture and Services.(Red)


