![]() |
Ketua LMND kota Bima, Rahmat Ardiansyah |
Kota Bima, - Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Kota Bima (EK-LMND KOTA BIMA) kembali menyoroti permasalahan kelangkaan gas LPG 3 kg yang kini semakin meresahkan masyarakat. Kelangkaan ini terjadi setelah kebijakan pembatasan penjualan di tingkat pengecer mulai diterapkan per 1 Februari 2025. Kebijakan ini bertujuan memangkas rantai distribusi dan memastikan subsidi LPG tepat sasaran, namun implementasinya justru membawa dampak negatif yang luas bagi masyarakat dan usaha kecil.
Dampak yang Dirasakan Masyarakat
Kesulitan Akses LPG 3 Kg, Warga harus rela mengantri panjang atau mencari ke berbagai pangkalan resmi untuk mendapatkan LPG 3 kg, menambah beban waktu dan tenaga, terutama bagi mereka yang tinggal di daerah terpencil. Banyak warga yang harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk mendapatkan LPG dari pangkalan resmi yang jauh dari tempat tinggal mereka.
Usaha Kecil Terancam, Banyak warung kecil yang sebelumnya menjual LPG kini harus berhenti beroperasi karena tidak memenuhi syarat sebagai pangkalan resmi. Modal besar dan legalitas yang ketat menjadi kendala utama. Hal ini berdampak pada penurunan pendapatan bagi para pedagang kecil dan berpotensi menyebabkan PHK bagi karyawan mereka.
Dampak Sosial dan Ekonomi: Sebagian warga terpaksa beralih ke kayu bakar untuk memasak, yang berpotensi menimbulkan masalah kesehatan dan lingkungan. Selain itu, kenaikan harga LPG di pasar gelap juga semakin memberatkan masyarakat yang tidak mampu membeli LPG dengan harga normal.
Tindakan Pemerintah:
Pemerintah telah menginstruksikan pengecer LPG 3 kg untuk diaktifkan kembali secara bertahap sambil dilakukan penertiban agar dapat menjadi sub pangkalan resmi. Namun, langkah ini dinilai masih belum cukup untuk mengatasi permasalahan kelangkaan LPG 3 kg yang saat ini terjadi.
Ketua LMND kota bima, Rahmat Ardiansyah, meminta pada pemerintah daerah mengevaluasi dan bekerjasama dengan berbagai pihak guna menjawab kebutuhan warga.
"Kami berharap kebijakan ini segera dievaluasi agar tidak semakin merugikan masyarakat dan UMKM. LMND kota bima akan terus memantau situasi ini dan siap bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan hak-hak konsumen terpenuhi. Kami mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi permasalahan kelangkaan LPG 3 kg ini," katanya.
Ada beberapa poin rekomendasi LMND Kota Bima, yang ditawarkan ke. Pemerintah yakni:
1. Evaluasi Kebijakan, Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pembatasan penjualan LPG 3 kg untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak merugikan masyarakat dan usaha kecil.
2. Peningkatan Kapasitas Pangkalan. Pemerintah perlu meningkatkan kapasitas pangkalan resmi untuk memastikan bahwa mereka dapat memenuhi kebutuhan LPG 3 kg masyarakat.
3. Pengawasan Pasar, Pemerintah perlu melakukan pengawasan ketat terhadap pasar LPG 3 kg untuk mencegah terjadinya praktik-praktik yang tidak sehat dan memastikan bahwa harga LPG tetap terjangkau bagi masyarakat.
Dengan demikian, LMND kota bima berharap penuh bahwa pemerintah dapat segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan kelangkaan LPG 3 kg dan memastikan bahwa hak-hak konsumen terpenuhi. (Red)