-->
×

Pemda Siapkan Rp1,5 Milyar Untuk Bangun Rujab Bupati Bima

Thursday, August 21, 2025 | August 21, 2025 WIB | 2025-08-21T04:34:33Z
Bupati Ady Mahyudi dan Wakil Bupati Bima H. dr. Irfan Zubaedyn


Bima, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima mengalokasikan dana sebesar Rp1,5 miliar untuk memulai pembangunan Rumah Jabatan  (Rujab) kepala daerah. Anggaran tersebut telah masuk dalam APBD 2025 dan akan digunakan sebagai persiapan pembangunan rumah dinas Bupati dan Wakil Bupati Bima.


Bupat Bima Ady Mahyudi melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bima, Aries Munandar, ST., MT., menjelaskan bahwa dana tersebut dialokasikan untuk pematangan lahan dan pembangunan tahap awal rumah jabatan Bupati melalui Dinas PUPR.


“Anggaran sebesar Rp1,5 miliar ini merupakan langkah awal dari rencana pembangunan rumah dinas kepala daerah yang sudah lama dinantikan,” ujarnya Kamis (21/8/2025).


Sebelumnya, rumah dinas Bupati Bima yang berlokasi di Kota Bima sempat terbakar pada masa kepemimpinan Bupati H. Zainul Arifin dan belum pernah dibangun kembali di wilayah Kabupaten Bima. Dengan adanya alokasi anggaran ini, masyarakat berharap pembangunan rumah jabatan tersebut dapat segera terwujud.


Selain anggaran pembangunan, Pemkab Bima juga menyiapkan dana sewa rumah bagi Bupati dan Wakil Bupati selama proses pembangunan berlangsung.


“Keduanya, baik anggaran pembangunan maupun sewa rumah, sudah tercantum dalam APBD 2025,” tambah Aries.


Pemerintah daerah menargetkan pembangunan rumah jabatan ini dapat selesai dalam waktu tiga tahun anggaran melalui alokasi dana bertahap. Kebijakan ini disebut sebagai wujud komitmen Bupati Ady Mahyudi dan Wakil Bupati dr. H. Irfan untuk merealisasikan fasilitas yang telah dinantikan selama lebih dari dua dekade.


Kabag Umum Pemkab Bima, Kasmir, S.Sos., juga menegaskan bahwa penyediaan rumah dinas merupakan kewajiban negara untuk mendukung tugas kepala daerah.



“Selama rumah jabatan belum tersedia, biaya sewa rumah tetap dianggarkan setiap tahun,” jelasnya. (Red

×