![]() |
Ilustrasi / Google |
Kota Bima, - Pihak keluarga AA Soroti lambannya proses Hukum terkait Kasus dugaan perselingkuhan ASN Kota Bima DH dan FR, yang menghebobahkam dunia Maya beberapa bulan lalu. Bahkam Kasus itu resmi dilaporkan oleh Suaminya ke BKPSDM Kota Bima 24 Juni 2025.
Melalui pihak keluarganya Iswahyudin menyampaikan, laporan secara tertulis tersebut sudah pihaknya layang ke BKPSDM Kota Bima, pada bulan lalu. Namun dari laporam tersebut belum ada jawaban yang pasti maupun proses dilakukan pihak BKPSDM.
"BKPSDM Kota bima melalui kepala BKPSDM menjawab belum ada perkembangan pada proses kasus yang dilaporkan suami pelaku persetubuhan," ujar Iswahyudin Selasa (8/7/2025).
Selaian itu, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dan komfirmasi pada pimpinan yang ada di keluarahan sadia terkait surat yang Klien masukan pada Kelurahan tersebut.
"Melakukan konfirmasi terhadap laporan secara tertulis dari lurah sadia selaku atasan langsung," katanya.
Bahkan ia juga menyoroti Lambannya sikap pemerintah Kota Bima dalam menegakan aturan Kode etik ASN.
"Respon pemerintah Kota Bina terhadap penegakan aturan kode etik ASN oleh Pemkot Bima sangat lamban terkait Kasus ini," terangnya. (Red)