![]() |
DPRD Kota Bima melalui Banmus menggelar rapat penting, dengan agenda Penyusunan Perubahan Jadwal Kegiatan Rapat-Rapat DPRD Kota Bima untuk Masa Sidang III Tahun Dinas 2025 |
Kota Bima, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima melalui Badan Musyawarah (Banmus) menggelar rapat penting, dengan agenda Penyusunan Perubahan Jadwal Kegiatan Rapat-Rapat DPRD Kota Bima untuk Masa Sidang III Tahun Dinas 2025. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Bima. Selasa, 29 Juli 2025.
Rapat Banmus ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bima Alvian Indra Wirawan, S.Adm, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, M. Ryan Kusuma Permadi, S.H., hadir pula perwakilan dari eksekutif, Asisten III Sekda Kota Bima, Drs. H. Muhammad Saleh.,yang didampingi oleh Kepala Bappeda Kota Bima, serta para anggota Banmus dari unsur fraksi-fraksi. Turut hadir Sekretaris DPRD Kota Bima, beserta jajaran sekretariat untuk mendukung kelancaran pelaksanaan rapat.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah penyesuaian jadwal kegiatan legislatif yang dinilai perlu untuk disesuaikan dengan dinamika pelaksanaan program kerja, perkembangan situasi di lapangan, serta sinkronisasi dengan agenda Pemerintah Kota Bima.
Beberapa kegiatan yang dijadwalkan ulang antara lain penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi Dewan terhadap Rapperda usulan Wali Kota Bima masa sudang III tahun 2025, penyampaian laporan banggar DPRD, terhadap KUA, dan PPAS, dan jadwal penyampaian laporan panitia khusus DPRD Kota Bima, terhadap raperda Kota Bima.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bima Alvian Indra Wirawan, S.Adm dalam arahannya menyampaikan bahwa, perubahan jadwal ini dilakukan agar pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD tetap berjalan efektif dan efisien, serta mampu merespons kebutuhan masyarakat secara tepat waktu.
"Perubahan jadwal ini merupakan langkah strategis agar kinerja lembaga legislatif bisa semakin optimal, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran," ujar Wakil Ketua I DPRD Kota Bima.
Hasil rapat Banmus ini nantinya akan dituangkan dalam Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Bima dan menjadi acuan resmi bagi seluruh alat kelengkapan Dewan dalam menjalankan tugasnya pada sisa Masa Sidang III Tahun Dinas 2025.
Dengan adanya penyusunan ulang jadwal ini, DPRD Kota Bima menegaskan komitmennya untuk terus bekerja secara profesional, responsif, dan akuntabel demi kemajuan Kota Bima dan kesejahteraan masyarakat. (Red)