Notification

×

Sidak Gudang Jagung, Bupati Dompu Tekankan Harga Harus Sesuai Ketentuan HPP

Thursday, March 20, 2025 | March 20, 2025 WIB Last Updated 2025-03-20T03:20:28Z

 

Bupati Dompu, Bambang Firdaus Sidak Tiga Perusahaan Jagung di Dompu


Dompu, - Bupati Kabupaten Dompu, Bambang Firdaus, bersama rombongan Pemerintah Daerah, Pimpinan Bulog Bima, Dandim Dompu dan Perwakilan Kapolres Dompu melakukan sidak di tiga Gudang Jagung di Kabupaten Dompu, Rabu, Maret 2025.


Tiga Gudang Jagung itu berlokasi di Kecamatan Manggelewa, terdiri dari Gudang Jagung PT. Segar Agro Nusantara, Gudang Jagung PT. Sinar Agro Gemilang dan Gudang Jagung PT. Subur Mega Perkasa.


Langkah itu dilakukan atas dasar harapan petani terkait harga pembelian jagung yang anjlok ketika panen Akbar tiba. Disamping melihat bagaimana melihat Pengetesan Kadar Air dari komoditi jagung oleh perusahaan.


“Kami ingin memastikan Gudang Jagung yang dikunjungi dapat menyerap jagung yang dijual para petani dengan harga yang sesuai ketentuan HPP yang ditentukan pemerintah pusat yaitu pada harga Rp. 5.500 dengan kadar air 17 persen”, ujarnya.


Pada kesempatan itu Bambang Firdaus ikut mengecek semua alat test yang digunakan ketiga Gudang Jagung, dalam menentukan kadar air dari jagung yang dibeli.


“Peralatan yang digunakan untuk mengecek kadar air jagung petani, masih baik dan layak. Hasil uji kadar air rata-rata 14 koma sekian persen, hanya selisih diangka koma saja,” ungkapnya.


Lebih lanjut dia mengingatkan ketiga perusahaan pembeli jagung tersebut agar tidak hanya memikirkan keuntungan semata. Dia berharap kesejahteraan para petani dipikirkan.


“Dalam kunjungan ini kami ingin mengingatkan Ketiga Perusahaan Pembeli Jagung ini agar membeli jagung petani dengan harga yang sudah ditentukan pemerintah pusat”, terangnya.


Dia juga menekankan ketiga perusahaan agar menjadi Mitra Bulog dalam membeli dan menyerap Jagung Petani, sehingga tidak ada lagi penolakan terhadap hasil panen dan menyerap jagung petani dengan harga yang sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Pemerintah Pusat.


“Saya ingatkan nanti ketika Bulog akan mencari mitra dalam menyerap jagung para petani Bapak Bapak bersedia menjadi mitranya”, tegasnya.


Sebagai informasi berdasarkan Keputusan Badan Pangan Nasional Nomor 18 Tahun 2025 tentang Harga Pembelian Pemerintah Komoditas Jagung Di Tingkat Petani harga jagung adalah Rp.5.500 per kg. (Red)

close