![]() |
Terduga pelaku pencuri Jaring dan Kambing, HS dan GN saat diamankan Polsek Sanggar |
Kabupaten Bima, - Kapolsek Sanggar mengamankan 2 orang oknum dugaan pencurian di Desa Kore Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima, Rabu 15 Januari 2025 sekitar pukul 10.00 wita.
Kapolsek Sanggar, melalui Kanit Reskrim Wawan Setiawan menyampaikan, pengucapan kasus tersebut berwalndari laporan korban yang beralamat di Desa Kore.
"Kami menerima laporan dari Korban H.Arsyad M.Amin telah terjadi dugaan pencurian 3 gulung /pis Jaring dan 1 ekor kambing. Dari kejadian tersebut kerugian korban mencapai Rp.4.800.000," ungkapnya Jumat (17/1/2025).
Dari kasus tersebut, pihaknya sudah mengamankan 2 orang terduga pelaku pencurian.
"Terduga pelaku HS dan GN sudah diamankan di kediamannya masing - masing dan periksa lebih lanjut di Polrek Sanggar," terang. (Red)