![]() |
| Polsek sape saat melakukan razia |
Bima, TM – Upaya mencegah tawuran antarpelajar terus dilakukan jajaran Polsek Sape. Kapolsek Sape AKP Sirajuddin, S.H. bersama Tim Opsnal Polsek Sape melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah lokasi yang dinilai rawan dijadikan tempat berkumpul maupun terjadinya tawuran pelajar di wilayah hukum Polsek Sape.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan seorang pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam berupa satu buah panah lengkap dengan dua anak panah.
Senjata tersebut ditemukan dalam kondisi disembunyikan di bagian jok sepeda motor yang dikendarai pelajar tersebut.
Petugas kemudian mengamankan pelajar beserta barang bukti dan membawanya ke Mapolsek Sape untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian selanjutnya memanggil dan menghadirkan orang tua serta guru pelajar tersebut. Dalam kesempatan itu, Kapolsek Sape AKP Sirajuddin memberikan pemahaman dan edukasi hukum kepada pelajar, orang tua, serta pihak sekolah.
Kapolsek menegaskan bahwa membawa senjata panah bukan hanya berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, tetapi juga dapat berimplikasi pada persoalan hukum.
Polisi juga menjelaskan kepada pelajar dan orang tuanya mengenai konsekuensi serta sanksi hukum yang dapat dikenakan apabila membawa atau menggunakan senjata untuk tujuan yang membahayakan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah terjadinya tawuran antarpelajar sejak dini.
Polsek Sape juga mengimbau para pelajar agar tidak membawa senjata tajam, tidak terlibat dalam aksi tawuran, serta menghindari aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Patroli dan penyisiran akan terus dilakukan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan sebagai langkah pencegahan dini terhadap tawuran pelajar,” demikian penekanan pihak kepolisian.
kegiatan tersebut, Polsek Sape berharap tercipta situasi keamanan yang kondusif serta lingkungan yang aman bagi masyarakat, khususnya kalangan pelajar di wilayah Kecamatan Sape. (Red)


