![]() |
| Proyek perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan di Desa Samili |
BIMA, TM – Proyek perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan di Desa Samili, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, menuai sorotan masyarakat dan mahasiswa. Proyek senilai Rp766,4 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu dikeluhkan karena pekerjaan diduga terbengkalai, sementara warga Dusun Katani harus membeli air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sorotan tersebut disampaikan mahasiswa, Solihin, Minggu (4/10/2026). Ia mempertanyakan pelaksanaan proyek yang dinilai tidak sesuai dengan jadwal kontrak sebagaimana tercantum pada papan informasi kegiatan.
Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan perluasan SPAM tersebut memiliki masa kontrak yang dimulai pada 16 Juli 2026 dengan jangka waktu pelaksanaan 150 hari kalender. Proyek itu dikerjakan oleh CV Serikandi, dengan CV Tawali Estetika Consultant sebagai konsultan pengawas.
Namun, menurut Solihin, pekerjaan di lapangan baru mulai terlihat pada akhir September 2026. Ia menilai kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius, terlebih pekerjaan yang telah dimulai justru terkesan tidak berlanjut.
“Tanah sudah digali sejak akhir September, tetapi sampai sekarang tidak dilanjutkan lagi. Pipa-pipa air yang sebelumnya ditanam masyarakat juga berserakan,” ungkap Solihin dilansir Bimakini.Com Minggu (4/10/2026).
Pipa Warga Rusak, Air Bersih Tak Mengalir
Dampak yang paling dirasakan dari pekerjaan tersebut, kata Solihin, adalah terganggunya akses air bersih bagi masyarakat, khususnya warga Dusun Katani, Desa Samili.
Ia menyebutkan, penggalian yang dilakukan dalam proyek itu mengakibatkan pipa yang sebelumnya dipasang masyarakat mengalami kerusakan. Akibatnya, aliran air bersih tidak lagi mengalir sebagaimana mestinya.
Kondisi tersebut memaksa warga mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli air setiap hari demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, mulai dari memasak, minum, mandi hingga mencuci pakaian.
“Karena adanya galian itu, pipa yang ditanam masyarakat rusak semua. Hingga hari ini, air bersih tidak mengalir. Warga terpaksa beli air untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” tegasnya.
Menurut Solihin, persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dipenuhi. Ketika akses terhadap air terganggu, warga harus menanggung beban ekonomi tambahan, terutama bagi keluarga yang memiliki keterbatasan penghasilan.
Ia menilai, proyek yang semestinya membantu masyarakat memperoleh layanan air bersih justru menimbulkan persoalan baru apabila pelaksanaannya tidak segera dituntaskan.
Desak PUPR dan Kejaksaan Turun Tangan
Solihin bersama masyarakat Dusun Katani meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima segera turun ke lapangan untuk mengevaluasi pelaksanaan proyek tersebut sekaligus memastikan kerusakan jaringan perpipaan masyarakat mendapat penanganan.
Ia juga meminta Kejaksaan Negeri Raba Bima memberikan perhatian terhadap persoalan itu. Pasalnya, menurut Solihin, pada papan informasi proyek tercantum keterangan bahwa kegiatan tersebut berada dalam pendampingan kejaksaan.
“Kami meminta Dinas PUPR dan Kejaksaan Negeri Raba Bima jangan tutup mata terhadap persoalan ini. Pikirkan kondisi masyarakat yang harus membeli air setiap hari untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” ujarnya.
Solihin menegaskan, penggunaan anggaran pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, pelaksanaan proyek perlu diawasi secara serius agar pekerjaan tidak justru merugikan warga yang menjadi penerima manfaat.
“Kalau dibiarkan berlarut-larut seperti sekarang, masyarakat akan mengalami kerugian besar. Saya tegaskan, hadirnya proyek pemerintah itu untuk membantu meringankan beban masyarakat, bukan malah menambah masalah,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa kesulitan air bersih tidak hanya menyangkut kebutuhan mandi dan mencuci, tetapi juga kebutuhan air minum. Bagi keluarga yang tidak memiliki kemampuan ekonomi memadai, membeli air setiap hari menjadi beban yang semakin berat.
“Jangankan untuk mandi dan mencuci pakaian, untuk minum saja masyarakat kesulitan karena tidak semua warga mampu membeli air setiap hari. Dinas PUPR dan Kejaksaan Negeri Raba Bima, jangan main-main dengan kebutuhan pokok untuk kelangsungan hidup masyarakat,” pungkasnya.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari Dinas PUPR Kabupaten Bima maupun pihak pelaksana proyek terkait keluhan warga, kondisi pekerjaan di lapangan, serta kerusakan jaringan perpipaan yang dilaporkan masyarakat. Konfirmasi kepada pihak-pihak terkait diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai progres pekerjaan dan langkah penanganan yang akan dilakukan.
Masyarakat berharap proyek perluasan SPAM tersebut segera dituntaskan, kerusakan pipa diperbaiki, dan aliran air bersih kembali normal sehingga warga Dusun Katani tidak terus terbebani biaya pembelian air setiap hari. (Red)


