-->

Notification

×

Angka Perceraian Lombok Timur Mengkhawatirkan, 1.527 Perkara Tercatat hingga September

Saturday, October 3, 2026 | October 03, 2026 WIB | 2026-10-03T10:36:23Z

Ilustrasi Tambora Media / AI

LOMBOK TIMUR, TM – Angka perkara perceraian di Kabupaten Lombok Timur kembali menjadi sorotan. Hingga 30 September 2026, sebanyak 1.527 perkara perceraian tercatat masuk ke Pengadilan Agama (PA) Selong.


Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.212 perkara merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri. Sementara 315 perkara lainnya merupakan cerai talak yang diserahkan oleh pihak suami.


Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Selong, Irwan Rosayadi, mengizinkan jumlah perkara tersebut. Menurutnya, data itu merupakan peristiwa yang tercatat di PA Selong hingga 30 September 2026.


Menariknya, jumlah perkara cerai gugat sepanjang sembilan bulan 2026 tersebut sudah nyaris menyamai total perkara cerai gugat selama satu tahun pada 2025.


Pada tahun 2025, tercatat sebanyak 1.224 perkara cerai gugat. Dengan demikian, hingga September 2026 jumlahnya hanya terpaut 12 perkara dari capaian sepanjang tahun sebelumnya.


Dari data faktor penyebab perceraian, perpecahan dan konflik yang terjadi secara terus-menerus menjadi salah satu faktor paling dominan, dengan jumlah 576 kasus.


Selain itu, sebanyak 482 hal berkaitan dengan salah satu pihak yang meninggalkan pasangannya.


Meski angka cerai gugat mencapai 1.212 perkara, jumlah tersebut tidak serta-merta dapat diartikan sebagai bertambahnya 1.212 janda baru. Status perkawinan baru berubah setelah perkara diproses, diputuskan, dan memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.


Dengan masih tersisa tiga bulan hingga akhir tahun 2026, jumlah perkara perceraian yang masuk ke PA Selong masih berpotensi mengalami peningkatan.


Tingginya angka tersebut sekaligus menjadi gambaran bahwa masalah rumah tangga masih menjadi salah satu masalah sosial yang cukup serius di Lombok Timur, khususnya terkait kemiskinan berkepanjangan dan pasangan yang memilih meninggalkan rumah tangga. (Red) 


×