-->
×

Tiga Terduga Pengedar Sabu Diamankan di Tekasire - Dompu, Polisi Sita 10 Klip Sabu

Friday, September 11, 2026 | September 11, 2026 WIB | 2026-09-11T04:51:31Z

Tiga oknum saat diamankan Polisi


Dompu, TM — Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu mengamankan tiga orang berinisial M (30), HR (25), dan RL (22), dalam penanganan dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Kamis malam (10/9/2026) sekitar pukul 21.10 Wita.


Ketiganya diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di wilayah tersebut.


Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu kemudian melakukan penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan ketiga terduga di lokasi, petugas mendatangi rumah yang dimaksud.


Saat didatangi, M, HR dan RL ditemukan berada di dalam rumah dan diduga tengah melakukan aktivitas pengemasan narkotika jenis sabu.


Petugas kemudian mengamankan ketiganya dan melakukan penggeledahan. Proses penggeledahan disaksikan oleh dua orang saksi umum, setelah KBO Satresnarkoba Polres Dompu IPTU Sumaharto terlebih dahulu membacakan serta memperlihatkan surat perintah tugas kepada pihak yang berada di lokasi.


BB diamankan Polisi


Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 10 plastik klip kecil berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 1,31 gram.


Barang tersebut ditemukan tersimpan di dalam kotak rokok dan saku celana.


Selain diduga sabu, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penggunaan maupun pengemasan narkotika, di antaranya plastik klip kosong, pipet yang telah dimodifikasi, korek api gas modifikasi, gunting, pisau kater, serta dua unit telepon genggam.


Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, S.H. mengatakan, ketiga terduga bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Dompu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


“Ketiganya beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses lebih lanjut,” kata IPTU Rahmadun Siswadi.


Polisi masih mendalami peran masing-masing terduga, asal-usul barang yang diamankan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.


Ketiga terduga saat ini menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap seluruh barang bukti yang telah diamankan. (Red

×