![]() |
| Oknum dan BB saat diamankan Polisi |
Dompu, TM — Kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, berhasil diungkap Tim Khusus (Timsus) Polsek Manggelewa. Seorang terduga pelaku berinisial BG alias GL (34), warga Kecamatan Pekat, diamankan polisi.
BG ditangkap pada Jumat malam, 25 September 2026, di wilayah Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor. Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menemukan satu unit Kawasaki KLX 150 yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian dan telah digadaikan di Desa Kempo.
Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Dalam pemeriksaan awal, BG diduga mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian beberapa sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Manggelewa dan Kecamatan Pekat.
Berbekal keterangan tersebut, Timsus Polsek Manggelewa kemudian melakukan pengembangan untuk mencari kendaraan lain yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor lainnya, masing-masing Honda Vario 160, Honda Vario 125, dan Honda Revo.
Dengan demikian, total terdapat empat unit sepeda motor yang kini diamankan sebagai barang bukti.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat maupun dugaan penadah.
Selain itu, petugas juga masih berupaya mencari satu unit sepeda motor lainnya yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut namun hingga kini belum ditemukan.
Terduga pelaku bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Manggelewa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap secara menyeluruh jaringan dan rangkaian dugaan aksi curanmor tersebut. (Red)


