![]() |
| Miras yang disita Polisi |
Bima, TM — Tim Opsnal Polsek Sape, Polres Bima Kota, berhasil melakukan penyitaan terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Sape.
Kegiatan tersebut dilaksanakan atas perintah langsung Kapolsek Sape AKP Sirajuddin, S.H., sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menekan peredaran minuman keras yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, Tim Opsnal Polsek Sape dipimpin Kanit Reskrim IPDA Gudsadar, S.H., bersama Ka Tim Opsnal BRIGPOL Mario Yadsha Putra, S.H.
Petugas melakukan tindakan terhadap peredaran minuman keras yang ditemukan di wilayah hukum Polsek Sape. Barang bukti miras kemudian diamankan untuk kepentingan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Sape menegaskan bahwa upaya pemberantasan peredaran miras menjadi salah satu langkah preventif untuk menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Polsek Sape juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras maupun kegiatan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Polsek Sape terus berkomitmen menjaga wilayah Sape tetap aman, damai dan kondusif,” demikian disampaikan dalam kegiatan tersebut. (Red)


