![]() |
| Kepala SPPG Oi Saro Sanggar, Ilham |
Bima, TM – Polemik terkait pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bima Sanggar Kore di Desa Oi Saro kembali bergulir. Kepala SPPG Bima Sanggar Kore menyampaikan bantahan tegas terhadap sejumlah pernyataan yang sebelumnya disampaikan pihak mitra/yayasan dalam pemberitaan terkait polemik tersebut.
Dalam keterangannya, Kepala SPPG menegaskan bahwa sejumlah pernyataan yang diarahkan kepadanya dinilai tidak sesuai dengan fakta yang menurutnya terjadi di lapangan.
Salah satu yang dibantah adalah pernyataan pihak yayasan mengenai Surat Peringatan (SP) yang disebut pernah diberikan kepadanya.
“Saya secara tegas membantah pernyataan bahwa saya tidak pernah menerima Surat Peringatan. Kalau benar pernah diberikan SP, sederhana saja, tunjukkan suratnya, nomor suratnya, tanggalnya, siapa yang menerbitkan, dan bukti bahwa surat tersebut benar-benar saya terima,” tegasnya Selasa (15/9/2026).
Ia juga membantah sejumlah hal yang dikaitkan dengan dirinya, termasuk persoalan pembelanjaan, supplier, serta dugaan intervensi dalam pelaksanaan kegiatan SPPG.
Menurutnya, persoalan intervensi justru perlu diuji berdasarkan fakta dan dokumen yang ada. Ia menyinggung adanya kejadian seorang ahli gizi yang disebut menangis setelah menerima telepon, serta kehadiran seorang perempuan yang disebut merupakan istri pejabat Desa Oi Saro sekaligus saudari kandung mitra di area steril SPPG.
Kepala SPPG menyebut kehadiran tersebut terjadi hampir setiap hari dan mempertanyakan kapasitas serta kewenangan yang bersangkutan berada di area steril SPPG.
Ia juga mengklaim perempuan tersebut sempat melakukan pemeriksaan dan penyortiran bahan baku, meskipun menurutnya sudah pernah ditegur secara lisan maupun melalui surat.
“Beliau berujar telah mendapat mandat dan izin dari pihak mitra. Sementara yang bersangkutan merupakan saudari kandung mitra sendiri,” ujarnya.
Kepala SPPG menegaskan tidak ingin polemik tersebut hanya menjadi perang narasi antara dirinya dengan pihak mitra maupun yayasan.
Sebaliknya, ia menyatakan siap membuka berbagai data dan dokumen yang dimilikinya, termasuk bukti transaksi, komunikasi, serta dokumen lain yang menurutnya berkaitan dengan dugaan praktik yang dinilai cacat prosedural dan berpotensi berbenturan dengan ketentuan teknis yang berlaku di Badan Gizi Nasional (BGN).
“Saya tidak akan membalas dengan cerita versi panjang saya melawan cerita versi mereka. Saya siap membuka data, dokumen, bukti transaksi, komunikasi, dan fakta yang saya miliki,” katanya.
Ia bahkan mempersilakan pihak mitra maupun yayasan untuk membuka seluruh bukti yang menjadi dasar pernyataan mereka kepada publik.
“Kalau pihak mitra/yayasan merasa pernyataannya benar, silakan buka bukti yang mendasarinya. Saya pun siap membuka bukti yang saya miliki. Biar publik yang menilai,” tegasnya.
Menurutnya, klarifikasi di media tidak serta-merta membuktikan bahwa pihak yang lebih dahulu memberikan pernyataan berada di posisi yang benar.
“Klarifikasi bukan berarti kebenaran otomatis berada di pihak yang paling dulu berbicara. Kebenaran harus berdiri di atas dokumen dan data, bukan sekadar narasi,” ujarnya.
Ia juga menyatakan tidak keberatan apabila seluruh persoalan pengelolaan SPPG Bima Sanggar Kore dibuka secara transparan dan diperiksa berdasarkan aturan yang berlaku.
“Saya tidak takut jika seluruh persoalan ini dibuka secara transparan dan seterang-terangnya. Saya siap mempertanggungjawabkan setiap hal yang saya lakukan selama menjalankan tugas sebagai Kepala SPPG,” katanya.
Ia mengajak pihak mitra dan yayasan untuk bersama-sama menguji seluruh pernyataan berdasarkan regulasi dan petunjuk teknis (juknis) BGN.
“Jangan hanya pandai membuat narasi. Mari kita uji narasi tersebut dengan fakta dan data berdasarkan regulasi dan aturan main yang berlaku di Badan Gizi Nasional. Saya siap,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menilai keterbukaan menjadi hal penting karena program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program pemerintah yang menyasar masyarakat luas.
Karena itu, menurutnya, setiap pihak yang terlibat dalam pengelolaan SPPG harus menjalankan peran sesuai kewenangan dan aturan yang telah ditetapkan.
“Keterbukaan dan transparansi atas pelaksanaan sesuai aturan main dan juknis yang berlaku di BGN sangat penting guna menjaga program terlaksana dengan baik, aman, dan tidak dikangkangi oleh keserakahan pihak tertentu yang terlibat dalam program ini,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut merupakan bantahan dan versi Kepala SPPG Bima Sanggar Kore atas pemberitaan sebelumnya. Adapun kebenaran mengenai berbagai tudingan dan dugaan yang disampaikan masing-masing pihak masih perlu diuji melalui dokumen, data, keterangan para pihak, serta mekanisme pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. (Red)


