![]() |
| Pemerintah Kota Bima bersama DPRD Kota Bima saat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026 |
KOTA BIMA, TM — Pemerintah Kota Bima bersama DPRD Kota Bima menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-9 DPRD Kota Bima, Jumat (11/9/2026), di Ruang Sidang DPRD Kota Bima.
Rapat paripurna dihadiri Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE, dan dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, S.Adm. Turut hadir pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, kepala OPD, camat dan lurah se-Kota Bima serta unsur terkait lainnya.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bima, perubahan APBD disebut sebagai bagian dari dinamika pengelolaan keuangan daerah untuk menyesuaikan kebijakan dan alokasi anggaran dengan perkembangan kondisi, kemampuan keuangan serta kebutuhan daerah.
Berdasarkan hasil pembahasan Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), target pendapatan daerah mengalami peningkatan cukup signifikan.
Pendapatan daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp716,700 miliar pada APBD awal 2026, meningkat Rp83,072 miliar menjadi Rp799,772 miliar dalam perubahan APBD.
Kenaikan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp15,087 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp59,042 miliar, serta tambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp8,942 miliar yang sebelumnya belum dianggarkan dalam APBD awal.
Sementara itu, belanja daerah juga mengalami peningkatan sebesar Rp99,737 miliar, dari sebelumnya Rp790,011 miliar menjadi Rp889,748 miliar.
Kenaikan belanja tersebut terdiri atas peningkatan belanja operasi sebesar Rp65,858 miliar dan belanja modal sebesar Rp33,878 miliar. Sedangkan belanja tidak terduga tetap dialokasikan sebesar Rp2 miliar.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah meningkat dari Rp73,311 miliar menjadi Rp89,976 miliar, atau bertambah sekitar Rp16,664 miliar. Penerimaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Banggar Tekankan Kualitas Belanja
Banggar DPRD Kota Bima menegaskan, perubahan APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai penyesuaian angka dalam dokumen keuangan daerah. Setiap perubahan anggaran harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas belanja dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Karena itu, setiap program, kegiatan dan subkegiatan yang dibiayai melalui APBD diminta memiliki manfaat yang terukur serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Dari sisi pendapatan, pemerintah daerah didorong terus mengoptimalkan potensi PAD, meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, serta memperbaiki sistem pemungutan dan pengelolaan pendapatan.
Sedangkan dari sisi belanja, Banggar menekankan pentingnya efisiensi, efektivitas, ketepatan sasaran dan keterukuran hasil, khususnya untuk pelayanan dasar, peningkatan kualitas infrastruktur, penguatan perekonomian daerah dan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Sejumlah perangkat daerah mengalami perubahan anggaran cukup signifikan. Di antaranya Dinas Kesehatan yang meningkat sekitar Rp10,344 miliar, RSUD Kota Bima sekitar Rp25,448 miliar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sekitar Rp22,182 miliar, serta Dinas Lingkungan Hidup sekitar Rp7,635 miliar.
Penyesuaian anggaran juga terjadi pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, kecamatan dan sejumlah perangkat daerah lainnya sesuai hasil pembahasan bersama TAPD.
Banggar menegaskan, setiap kenaikan maupun pengurangan anggaran harus diikuti kemampuan perangkat daerah dalam melaksanakan program secara tepat waktu, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sempat Diwarnai Dinamika Politik
Pembahasan perubahan KUA dan PPAS juga diwarnai dinamika politik di internal DPRD Kota Bima. Dalam laporan Banggar disebutkan adanya sikap salah satu fraksi yang menyatakan tidak melanjutkan keikutsertaan dalam pembahasan atau melakukan walkout.
Banggar menghormati sikap tersebut sebagai bagian dari dinamika politik serta pelaksanaan hak fraksi di lembaga DPRD.
Meski demikian, proses pembahasan tetap dilanjutkan sesuai mekanisme kelembagaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan mengedepankan kepentingan daerah serta masyarakat Kota Bima.
Setelah melalui rangkaian pembahasan, Banggar DPRD Kota Bima pada prinsipnya menerima Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Penerimaan tersebut disertai sejumlah penekanan kepada Pemerintah Kota Bima, di antaranya optimalisasi pendapatan daerah, pengendalian dan efisiensi belanja, peningkatan kualitas program dan kegiatan, percepatan program prioritas serta penguatan pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
DPRD menegaskan bahwa persetujuan terhadap perubahan KUA dan PPAS bukan sekadar persetujuan terhadap perubahan angka-angka anggaran. Kesepakatan tersebut merupakan komitmen bersama DPRD dan Pemerintah Kota Bima agar setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara efektif, efisien, ekonomis, transparan, akuntabel dan tepat sasaran.
Wakil Ketua I DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, S.Adm., yang memimpin rapat menekankan agar seluruh tahapan pembahasan dan pelaksanaan anggaran berjalan sesuai mekanisme.
Menurutnya, perubahan APBD tidak hanya harus memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat Kota Bima.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, tahapan pengelolaan APBD selanjutnya diharapkan dapat berjalan tertib sesuai ketentuan.
Bagi DPRD Kota Bima, APBD bukan sekadar kumpulan angka, melainkan instrumen kebijakan publik yang harus bermuara pada peningkatan pelayanan, pembangunan yang tepat sasaran dan kesejahteraan masyarakat Kota Bima. (Red)


