![]() |
| KPR Bima-Dompu saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD dan Kantor Bupati Dompu |
DOMPU, TM – Puluhan massa yang tergabung dalam Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) Bima-Dompu menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD dan Kantor Bupati Dompu, Kamis (24/9/2026).
Aksi tersebut digelar bertepatan dengan peringatan Hari Tani Nasional. Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk besar bertuliskan, “Hari Tani Nasional – Segera Terbitkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.”
Di depan Kantor DPRD Dompu, massa mendesak Pemerintah Kabupaten Dompu segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan pelaksana Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Dompu Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Koordinator aksi, Eko Mandolo, mengatakan Perda tersebut telah disahkan sejak 2023. Namun, hingga kini aturan turunannya berupa Perbup belum juga diterbitkan.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat implementasi Perda di lapangan belum maksimal dan manfaatnya belum sepenuhnya dirasakan oleh para petani di Kabupaten Dompu.
“Perda sudah ada sejak 2023, tapi Perbupnya tidak kunjung diterbitkan. Bagaimana petani mau terlindungi kalau aturan pelaksananya saja tidak ada?” teriak Eko dalam orasinya di depan gerbang Kantor DPRD Dompu.
Selain mendesak penerbitan Perbup, massa KPR Bima-Dompu juga menyoroti sejumlah persoalan yang masih dihadapi petani. Di antaranya kelangkaan pupuk, harga gabah yang dinilai merugikan petani saat musim panen, hingga persoalan alih fungsi lahan.
Mereka juga menyinggung kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok yang tidak diimbangi dengan peningkatan pendapatan petani.
KPR Bima-Dompu menilai perlindungan terhadap petani tidak cukup hanya melalui regulasi di tingkat daerah, tetapi harus diwujudkan melalui aturan pelaksana dan kebijakan yang dapat diterapkan secara konkret.
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian dari Polres Dompu. Sejumlah personel terlihat berjaga di sekitar gerbang Kantor DPRD Dompu untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan kondusif.
Setelah menyampaikan orasi secara bergantian di depan Kantor DPRD Dompu, massa kemudian melanjutkan aksi ke depan Kantor Bupati Dompu.
Di lokasi tersebut, massa kembali menyampaikan tuntutan agar pemerintah daerah segera merealisasikan aturan pelaksana Perda Nomor 9 Tahun 2023.
Mereka menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta komitmen pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan perlindungan dan pemberdayaan petani benar-benar diterapkan, bukan sekadar menjadi slogan. (Red)


