![]() |
| IRT saat dilarikan di Puskesmas Bolo |
BIMA, TM — Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ES (41), warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Sabtu (26/9/2026) pagi.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 06.40 WITA di kediaman korban. Dugaan kekerasan terjadi setelah korban terlibat cekcok dengan suaminya, HS (41).
Berdasarkan informasi awal yang diterima, persoalan rumah tangga tersebut diduga bermula dari percakapan melalui aplikasi WhatsApp. Perselisihan kemudian berlanjut hingga terjadi dugaan kekerasan terhadap korban.
Dalam situasi tersebut, korban sempat keluar dari rumah untuk menghindari pertengkaran. Namun, korban diduga mengalami sejumlah luka dan kemudian mendapat pertolongan dari warga sekitar.
Korban selanjutnya dibawa ke Puskesmas Bolo untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, personel Polsek Bolo yang menerima informasi terkait kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi. Polisi kemudian mengamankan HS yang merupakan suami korban untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut juga diamankan oleh petugas sebagai bagian dari proses penanganan perkara.
Hingga berita ini diturunkan, kondisi korban dan perkembangan penanganan kasus masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Motif serta kronologi lengkap dugaan KDRT tersebut juga masih dalam proses pendalaman oleh aparat. Status HS dalam perkara ini tetap mengacu pada proses hukum dan asas praduga tak bersalah hingga adanya keterangan resmi maupun keputusan pengadilan.(Red)


