![]() |
| Operasi penertiban dipimpin oleh Pamapta I Polsek Asakota, AIPTU Andi Wijaya, dengan menyasar arena yang diduga menjadi lokasi perjudian sabung ayam di Lingkungan Lewijambu, |
Kota Bima, TM, – Menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam yang meresahkan warga, Personel Piket Pamapta I bersama Tim Opsnal Polsek Asakota bergerak cepat melakukan penertiban di dua lokasi di wilayah Kecamatan Asakota, Kota Bima, pada Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.
Operasi penertiban dipimpin oleh Pamapta I Polsek Asakota, AIPTU Andi Wijaya, dengan menyasar arena yang diduga menjadi lokasi perjudian sabung ayam di Lingkungan Lewijambu, Kelurahan Ule, serta Lingkungan Rasalewi, Kelurahan Jatibaru.
Langkah cepat tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya aktivitas sabung ayam yang diduga disertai praktik perjudian dan dinilai mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Saat tiba di lokasi, petugas menemukan arena yang diduga digunakan sebagai tempat pelaksanaan sabung ayam. Namun, para terduga pelaku beserta sejumlah penonton langsung melarikan diri setelah mengetahui kedatangan aparat kepolisian.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua buah gelanggang sabung ayam, masing-masing satu gelanggang berbahan kardus dan satu gelanggang berbahan karet. Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Asakota untuk selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Mako Polsek Asakota sebagai bentuk penindakan terhadap sarana yang digunakan dalam aktivitas tersebut.
Selain melakukan penertiban, personel juga memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk praktik perjudian karena merupakan perbuatan yang melanggar hukum serta berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan.
Polsek Asakota juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan tidak memberikan ruang bagi berkembangnya praktik perjudian maupun penyakit masyarakat lainnya.
Warga diimbau agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan melalui pihak kepolisian atau Layanan Call Center 110 Polri, sehingga setiap informasi dapat segera ditindaklanjuti.
Melalui kegiatan ini, Polsek Asakota menegaskan komitmennya untuk terus merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan melakukan langkah-langkah preventif serta penegakan hukum guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukumnya. (Red)


