-->

Notification

×

LP KPK NTB Desak BPK RI dan Kejagung Audit Dugaan “Bandar Dapur MBG” di Bima, Soroti Imbas Kasus Eks Kepala BGN

Thursday, June 4, 2026 | June 04, 2026 WIB | 2026-06-04T09:20:36Z
Tambora Media / Al



Bima, TM – Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah da  Keadilan  (LP KPK) Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera turun tangan melakukan audit serta investigasi menyeluruh terhadap dugaan praktik korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya di wilayah Bima, NTB.


Desakan ini muncul sebagai buntut dari mencuatnya kasus yang menimpa eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), yang dinilai menjadi “bom waktu” bagi tata kelola program strategis nasional tersebut.


LP KPK NTB menilai, rangkaian peristiwa ini sangat disayangkan oleh masyarakat karena program MBG sejatinya merupakan bagian dari visi besar pemerintahan Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia.


Namun, program yang seharusnya menjadi prioritas nasional itu diduga justru dicederai oleh oknum-oknum yang menyalahgunakan kepercayaan. Indikasi yang mencuat antara lain dugaan praktik mark-up anggaran, afiliasi dengan yayasan tertentu, hingga praktik jual beli ratusan titik lokasi Satuan Pelaksana Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.


Program ini diketahui menggunakan anggaran negara yang bersumber dari APBN. Pada tahun 2026, alokasi anggaran BGN mencapai Rp279 triliun, setelah sebelumnya berada di angka Rp335 triliun dan mengalami pemangkasan sekitar 20 persen melalui kebijakan pemerintah.


Ketua LP KPK NTB, Insyan, mengapresiasi langkah tegas pemerintah atas pencopotan eks Kepala BGN, Dadan Hindayana, beserta dua wakilnya. Ia menilai langkah tersebut sebagai awal penting dalam upaya evaluasi menyeluruh terhadap sistem tata kelola program negara.


“Ini langkah besar untuk memperbaiki sistem akuntabilitas dan pengawasan program strategis nasional agar lebih transparan dan tepat sasaran,” ujarnya.


Lebih lanjut, LP KPK NTB secara khusus mendesak agar Kejagung dan BPK RI fokus melakukan audit di wilayah Bima. Mereka meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk aktor yang disebut sebagai “bandar dapur MBG”, segera diungkap.


Diduga, terdapat praktik jual beli izin pembangunan titik-titik SPPG yang berpotensi merugikan keuangan negara dengan modus pelaksanaan program MBG.


LP KPK NTB menegaskan akan terus mengawal program ini dan memantau secara ketat setiap indikasi penyimpangan yang terjadi.


“Siapapun yang terlibat harus diproses secara hukum. Ini menyangkut anggaran negara dan kepentingan masyarakat luas,” tegas Insyan. (Red

×