![]() |
| Tujuh orang yang diamankan masing-masing berinisial I (20), AP (24), EN (22), RP (16), N (32), A (38), dan EH (42). Salah satu di antaranya diketahui masih berstatus pelajar. |
Dompu, TM – Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu menggerebek sebuah rumah di Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Sabtu (6/6/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi itu menyasar lokasi yang selama ini dilaporkan warga sebagai titik peredaran narkoba. Dari lokasi, petugas mengamankan lima orang di dalam rumah dan dua orang lainnya di sekitar luar rumah.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa puluhan poket kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 31,71 gram atau netto sekitar 23 gram. Selain itu, turut diamankan klip kosong, alat pengemasan, sejumlah uang tunai, serta beberapa unit telepon genggam.
“Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Dompu,” ujar IPTU Rahmadun.
Proses penggerebekan sempat mendapat penolakan dari keluarga terduga dan sejumlah warga. Namun demikian, aparat memastikan tindakan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hingga situasi kembali kondusif.
Tujuh orang yang diamankan masing-masing berinisial I (20), AP (24), EN (22), RP (16), N (32), A (38), dan EH (42). Salah satu di antaranya diketahui masih berstatus pelajar.
Saat ini, seluruh terduga telah diamankan di Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine, pendalaman asal barang bukti, serta uji laboratorium.
Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur melalui Kasi Humas IPTU I Nyoman Suardika mengapresiasi kinerja cepat jajarannya. Ia menyebut penggerebekan ini juga merupakan respons atas video viral di media sosial yang menyoroti dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Kami hadir untuk menjawab keresahan masyarakat dan memberikan rasa aman. Yang terpenting, kami telah bertindak cepat dan profesional,” ungkap IPTU Nyoman.
Polres Dompu juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. (Red)


