![]() |
| Tambora Media / Al |
KOTA BIMA, TM – Polemik terkait renovasi rumah pasangan suami istri di Kampung Sigi, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, yang sempat viral di media sosial, kini mulai menemui titik terang.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bima akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait sumber program dan pembiayaan renovasi rumah tersebut, setelah sebelumnya beredar informasi simpang siur di tengah masyarakat.
Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Kota Bima, Wawan, mengungkapkan bahwa rumah tersebut masuk dalam Program Bantuan Rumah Swadaya (BRS). Namun, ia menegaskan bahwa pembiayaan program tersebut bukan berasal dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Perkim Kota Bima.
“Memang masuk dalam program Bantuan Rumah Swadaya (BRS), tetapi sumber pembiayaannya bukan dari DPA Dinas Perkim,” jelas Wawan, Minggu (31/5/2026).
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh, bantuan tersebut merupakan bagian dari jalur aspirasi anggota DPR RI.
“Dari informasi yang kami terima, bantuan ini berasal dari aspirasi anggota DPR RI,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wawan merinci bahwa anggaran renovasi bersumber dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang merupakan aspirasi anggota DPR RI, Mori Hanafi. Sementara itu, unsur swadaya dalam pelaksanaan program turut melibatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk kontribusi dari Anggota DPRD Provinsi NTB, A. Rauf.
“Anggarannya dari BSPS aspirasi Bapak Mori Hanafi, sedangkan swadayanya juga mendapat dukungan dari Bapak A. Rauf,” terangnya.
Sebelumnya, kondisi rumah tersebut menjadi perhatian publik setelah dinilai tidak layak huni dan viral di berbagai platform media sosial. Menindaklanjuti hal itu, proses pembongkaran rumah mulai dilakukan pada Sabtu (30/5) sebagai tahap awal renovasi.
Dengan adanya klarifikasi dari Dinas Perkim Kota Bima, masyarakat kini mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai asal-usul program dan pembiayaan renovasi rumah tersebut. Meski demikian, rincian lebih lanjut terkait besaran bantuan serta mekanisme pelaksanaan masih menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait. (Red)


