-->

Notification

×

Puluhan Perangkat Daerah Ajukan Pencairan Gaji PPPK, Prokopim: Proses Terus Berjalan

Sunday, May 17, 2026 | May 17, 2026 WIB | 2026-05-17T12:30:39Z
Kepala Bagian Prokopim, Suriyadin


BIMA, TM – Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bima. Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) memastikan bahwa proses pencairan gaji PPPK formasi penuh waktu (PW) mulai berjalan dan telah diajukan oleh sejumlah perangkat daerah.


Kepala Bagian Prokopim, Suriyadin, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun unit kerja yang mengajukan pencairan gaji PPPK.


“Alhamdulillah, sudah banyak perangkat daerah/unit kerja yang mengajukan pencairan (anfrah) gaji PPPK PW,” ujarnya.


Ia menjelaskan, proses pengajuan tersebut menunjukkan adanya progres positif dalam pemenuhan hak-hak PPPK, meskipun masih dilakukan secara bertahap sesuai dengan mekanisme administrasi dan keuangan daerah.


Adapun perangkat daerah dan unit kerja yang telah mengajukan pencairan gaji PPPK PW antara lain:


Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar)

Dinas Lingkungan Hidup (DLH)

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim)

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang)

Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)

Sekretariat DPRD

Dinas Koperasi

Kecamatan Monta

Kecamatan Ambalawi

Sekretariat Daerah (Setda)

Bappeda

Badan Kepegawaian Daerah (BKD)

DPMDes (Bpmdes)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

Dinas Peternakan

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Dinas Perikanan

Dinas Pekerjaan Umum (PU)

Dinas Kominfo

Dinas Perpustakaan (Parpus)

Dinas Pariwisata

DKP

BPBD

Kecamatan Wera

Kecamatan Sape

Kecamatan Wawo

Kecamatan Donggo

Kecamatan Lambu

Kecamatan Woha

Kecamatan Bolo

Kecamatan Madapangga

Kecamatan Palibelo

Kecamatan Soromandi

Dinas Pertanian


Dengan banyaknya OPD yang telah mengajukan pencairan, diharapkan proses pembayaran gaji PPPK dapat segera terealisasi dalam waktu dekat.


Pemerintah daerah juga terus mendorong perangkat daerah lainnya yang belum mengajukan agar segera menyelesaikan administrasi, sehingga seluruh PPPK dapat menerima haknya tanpa keterlambatan.


Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. (Red

×