![]() |
| Kepala DLH Kota Bima, Syahrial Nuryadin, S.IP., MM sebagai pihak pertama, bersama Manager PLN UPK Tambora ULPLTD Bima, Radar Hidayat |
Kota Bima, TM – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima resmi menjalin kerja sama strategis dengan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Tambora melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang pengelolaan persampahan.
Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala DLH Kota Bima, Syahrial Nuryadin, S.IP., MM sebagai pihak pertama, bersama Manager PLN UPK Tambora ULPLTD Bima, Radar Hidayat sebagai pihak kedua. Kerja sama ini mencakup pelayanan pengelolaan sampah di wilayah operasional PLN, khususnya di Unit PLTD Bima dan PLTD Ni’u.
Melalui MoU ini, kedua pihak berkomitmen untuk menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang terpadu, tertib, dan berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, serta bebas dari pencemaran di kawasan operasional maupun sekitarnya.
Dalam implementasinya, DLH Kota Bima akan bertanggung jawab terhadap pengangkutan dan pengelolaan sampah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sementara itu, pihak PLN akan menyediakan fasilitas tempat penampungan sementara (TPS) serta mendukung proses pemilahan sampah berdasarkan jenisnya, yakni organik, anorganik, dan residu.
Kepala DLH Kota Bima menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kualitas layanan persampahan di daerah. Selain itu, kolaborasi ini juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kota Bima.
“Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif sekaligus mendorong kesadaran lingkungan di kawasan industri maupun masyarakat,” ujarnya.
Penandatanganan MoU berlangsung lancar dan penuh semangat kebersamaan. Kedua belah pihak berharap kerja sama ini dapat menjadi model kolaborasi yang berkelanjutan dalam mewujudkan Kota Bima yang bersih, sehat, indah, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. (Red)


