-->

Notification

×

Dana Bantuan Tersendat, Layanan Makan Bergizi Gratis di Desa Oi Saro Dihentikan Sementara

Monday, May 25, 2026 | May 25, 2026 WIB | 2026-05-25T06:01:55Z
Tambora Media / Al


BIMA, TM — Layanan makan bergizi gratis yang selama ini dinikmati masyarakat Desa Oi Saro, Kabupaten Bima, resmi dihentikan sementara mulai 25 Mei 2026. Penghentian ini dipicu oleh belum cairnya dana bantuan pemerintah (Banper) yang menjadi sumber operasional program tersebut.


Informasi ini disampaikan langsung oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Oi Saro melalui pemberitahuan resmi kepada pihak sekolah dan posyandu setempat. Dalam keterangan tersebut, pihak SPPG menjelaskan bahwa kendala utama terletak pada proses pencairan dana yang hingga kini belum terealisasi.


“Sehubungan dengan adanya kendala pada pencairan dana bantuan pemerintah (Banper) yang belum cair, layanan SPPG makan bergizi gratis yang selama ini beroperasi akan dihentikan sementara waktu mulai 25 Mei 2026 sampai dengan waktu yang tidak ditentukan,” demikian isi pemberitahuan tersebut.


Program makan bergizi gratis ini sebelumnya menjadi salah satu upaya penting dalam mendukung pemenuhan gizi anak-anak dan masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan seperti balita dan pelajar. Penghentian layanan ini pun dikhawatirkan berdampak pada pemenuhan kebutuhan gizi penerima manfaat.


Pihak SPPG juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Mereka berharap pihak sekolah dan posyandu dapat membantu menyampaikan informasi ini kepada masyarakat luas, khususnya para penerima manfaat program.


“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan berharap kerjasama dari pihak sekolah dan posyandu untuk menyampaikan informasi ini kepada penerima manfaat,” lanjut pernyataan tersebut.


Meski demikian, SPPG memastikan akan segera memberikan informasi lanjutan apabila layanan kembali berjalan normal, seiring dengan terealisasinya pencairan dana bantuan pemerintah.


Kondisi ini kembali menyoroti pentingnya ketepatan waktu dalam penyaluran anggaran program sosial, terutama yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat seperti pangan dan gizi. (Red

×