![]() |
| Tumpukan sampah di pasar tente |
BIMA, TM – Ketegangan mencuat di Pasar Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Para pedagang melayangkan ultimatum keras kepada pemerintah daerah: jika persoalan sampah tak segera ditangani, mereka siap membawa dan membuang sampah langsung ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga Kantor Bupati Bima.
Ancaman tersebut disampaikan saat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bima menggelar sosialisasi retribusi pasar di UPT Pasar Tente, Kamis (2/4/2026).
Keluhan utama pedagang tertuju pada kondisi sampah yang kian menumpuk, terutama di area los pedagang ikan. Bau menyengat dan lingkungan yang kotor dinilai sudah sangat mengganggu aktivitas jual beli.
“Selama ini sampah dibiarkan menumpuk tanpa penanganan yang jelas,” tegas Jani, salah satu pedagang ikan.
Ia juga mempertanyakan kebijakan retribusi yang tetap dibebankan kepada pedagang, sementara pelayanan kebersihan dinilai tidak berjalan.
“Kami tetap diminta bayar retribusi, tapi sampah tidak diangkut. Ini tidak adil. Apa akan terus seperti ini tanpa solusi?” ujarnya.
Kondisi tersebut membuat para pedagang geram. Mereka bahkan menilai pengelolaan Pasar Tente saat ini terkesan tidak terurus.
“Seperti tidak ada yang mengatur. Ini sudah seperti pasar liar,” tambah Jani.
Menanggapi protes tersebut, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan PAD Bapenda Kabupaten Bima, A. Hasyim Asy’ari, menyatakan pihaknya akan menampung seluruh aspirasi pedagang dan segera berkoordinasi dengan instansi terkait.
Ia juga menegaskan bahwa jika pelayanan pengangkutan sampah tidak berjalan, maka pedagang tidak wajib membayar retribusi sampah.
“Kalau tidak ada pelayanan pengangkutan sampah, pedagang tidak perlu membayar retribusi sampah,” ujarnya di hadapan para pedagang.
Para pedagang berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret dan cepat untuk mengatasi persoalan tersebut. Mereka menuntut sistem pengelolaan sampah yang jelas agar Pasar Tente kembali bersih, sehat, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli. (Red)


