![]() |
| Ilustrasi Tambora Media / Al |
Mataram, TM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Nusa Tenggara Barat (NTB) menghadapi kendala serius. Sebanyak 302 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) direkomendasikan untuk dihentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Dari jumlah tersebut, 105 dapur MBG di Kabupaten Lombok Timur bahkan telah resmi ditutup sementara karena belum memenuhi standar operasional yang ditetapkan.
Penutupan ini dilakukan setelah ditemukan berbagai kekurangan mendasar, terutama terkait belum tersedianya Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) yang layak, serta belum dimilikinya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) oleh sejumlah dapur.
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Wilayah III menegaskan bahwa langkah tegas ini mengacu pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan program MBG tahun anggaran 2026.
“SPPG yang belum memenuhi standar diwajibkan segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen pendukung sebelum dapat kembali beroperasi,” tegasnya, Rabu (1/4/2026).
Ketua Satgas MBG NTB, Dr. H. Fahul Gani, M.Si, juga menyoroti masih banyaknya dapur yang belum memenuhi standar dasar operasional. Ia meminta seluruh mitra pelaksana untuk segera melakukan pembenahan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Standarisasi seperti SLHS dan IPAL wajib dipenuhi. Ini menyangkut kualitas layanan dan kesehatan penerima manfaat,” ujarnya.
Dampak dari penghentian sementara ini tidak hanya pada operasional dapur, tetapi juga berimbas pada dihentikannya penyaluran dana bantuan pemerintah bagi dapur yang belum memenuhi syarat.
Pemerintah menegaskan bahwa dapur-dapur yang telah memenuhi seluruh standar akan kembali diizinkan beroperasi, setelah melalui proses verifikasi dan evaluasi ulang secara ketat.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen menjaga kualitas program MBG agar tetap aman, higienis, dan tepat sasaran bagi masyarakat penerima manfaat. (Red)


