![]() |
| Pansus) Aset DPRD Kota Bima menemukan fakta mengejutkan terkait status kepemilikan Lapangan Serasuba. |
Kota Bima, TM – Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Bima menemukan fakta mengejutkan terkait status kepemilikan Lapangan Serasuba. Dalam peninjauan lapangan yang dilakukan baru-baru ini, terungkap bahwa lahan tersebut bukan milik Pemerintah Kota Bima, melainkan masih berada di bawah kepemilikan Yayasan Kesultanan Bima.
Peninjauan ini merupakan bagian dari upaya Pansus dalam menelusuri berbagai persoalan pengelolaan aset daerah yang dinilai bermasalah. Sejumlah titik strategis disisir, dan hasilnya menunjukkan adanya ketidaksesuaian data, penguasaan sepihak oleh oknum warga, hingga aset yang terbengkalai.
Di kawasan Lapangan Serasuba, Pansus menemukan adanya perbedaan informasi antara instansi. Dinas PUPR mengklaim bahwa proyek yang sedang berjalan di lokasi tersebut menggunakan dasar lahan milik Pemkot Bima. Namun, data dari bidang aset justru menyebutkan bahwa lahan tersebut belum tercatat sebagai aset resmi pemerintah daerah karena berstatus cagar budaya.
Ketua Pansus Aset DPRD Kota Bima, Abdul Rabbi, menegaskan bahwa berdasarkan temuan sementara, Lapangan Serasuba belum sah menjadi aset Pemkot.
“Statusnya masih milik Yayasan Kesultanan Bima, bukan milik Pemerintah Kota Bima,” tegasnya Rabu (1/3/2026) dilansir JangkaBima.
Ia juga menyoroti proyek revitalisasi yang telah menghabiskan anggaran sekitar Rp3,1 miliar pada tahun 2025. Bahkan, pada tahun anggaran 2026, Pemkot Bima dikabarkan kembali mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk melanjutkan proyek tersebut.
Menurutnya, kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait legalitas penggunaan anggaran pada lahan yang belum jelas status kepemilikannya.
“Pansus akan segera meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait untuk memastikan status hukum Lapangan Serasuba,” tambahnya.
Usai meninjau lokasi tersebut, Pansus Aset DPRD Kota Bima melanjutkan peninjauan ke sejumlah titik lain, termasuk lahan di belakang SDN 55 serta rumah dinas dokter di belakang Puskesmas Mpunda.
Temuan ini memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam tata kelola aset daerah di Kota Bima yang membutuhkan penanganan dan transparansi lebih lanjut dari pemerintah daerah.(Red)


