-->

Notification

×

Pansus DPRD Kota Bima Soroti SHM Janggal di Lahan Pemerintah, Investigasi Diperluas

Wednesday, April 1, 2026 | April 01, 2026 WIB | 2026-04-01T07:03:30Z
Ilustarai Media Metromi / google Al


KOTA BIMA, TM – Aroma persoalan serius kembali mencuat dalam pengelolaan aset daerah di Kota Bima. Tim Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Bima menemukan indikasi mengejutkan berupa keberadaan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama pribadi di kawasan yang diduga merupakan aset milik pemerintah daerah.


Temuan tersebut terungkap saat Pansus bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan inspeksi lapangan (on the spot) di area Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Paruga, Kecamatan Rasanae Barat, Selasa (31/3/2026).


Rusunawa yang berdiri megah setinggi lima lantai di atas lahan seluas kurang lebih 4,9 hektare itu kini menjadi sorotan. Pasalnya, di bagian belakang serta sisi kanan bangunan, ditemukan adanya penerbitan SHM baru yang tercatat atas nama individu.


Ketua Pansus Aset, Abdul Robbi, menegaskan bahwa temuan ini bukan persoalan sepele dan harus ditindaklanjuti secara serius.


“Ini persoalan besar. Bagaimana mungkin bisa terbit SHM atas nama pribadi di atas lahan yang diduga kuat merupakan aset pemerintah daerah,” tegasnya di lokasi.


Menurut Pansus, kondisi ini membuka dugaan adanya celah dalam sistem administrasi pertanahan. Bahkan, tidak menutup kemungkinan terjadi maladministrasi hingga pelanggaran prosedur dalam proses penerbitan sertifikat tersebut.


Sebagai langkah awal, Pansus memastikan akan menelusuri secara menyeluruh asal-usul penerbitan SHM dimaksud. Sejumlah pihak terkait, mulai dari OPD teknis hingga instansi pertanahan, akan dipanggil guna dimintai klarifikasi dalam forum resmi.


“Kami tidak ingin kecolongan. Ini akan kami bongkar sampai tuntas, apakah ini murni kesalahan administrasi atau ada indikasi lain, semuanya harus jelas,” tegas Abdul Robbi.


Kasus ini menjadi peringatan keras bagi Pemerintah Kota Bima terkait pentingnya pengamanan aset daerah. Jika tidak segera ditangani, persoalan ini berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah serta memicu konflik agraria di kemudian hari.


Pansus Aset DPRD Kota Bima menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses investigasi hingga menemukan titik terang, dengan fokus utama pada legalitas dan dasar hukum penerbitan SHM di kawasan Rusunawa Paruga. (Red

×