![]() |
| Kondisi pasar tente Kec. Woha Kab Bima |
Bima, TM – Dugaan praktik ilegal dalam pengelolaan Pasar Tente mencuat ke publik setelah sorotan tajam dari warga melalui media sosial. Seorang pengguna Facebook, Dae La Mifzal, mengungkap adanya aktivitas jual beli bangunan lapak berbahan seng dengan harga fantastis, mencapai puluhan juta rupiah per unit.
Dalam unggahannya pada Kamis (2/4/2026), ia menyebut bahwa bangunan-bangunan tersebut diperjualbelikan oleh oknum tertentu, meski berada dalam kawasan pasar yang seharusnya dikelola secara resmi oleh pemerintah.
“Bangunan-bangunan yang menggunakan seng itu diperjualbelikan oleh mereka. Harganya puluhan juta per unit. Ini transaksi ilegal di tengah pengelolaan Pasar Tente,” tulisnya Kamis (2/4/2026).
Tak hanya itu, kondisi pasar juga disorot dari sisi kebersihan. Ia menilai pengelolaan sampah sangat buruk, padahal para pedagang rutin membayar retribusi setiap hari.
“Sampah dibiarkan menumpuk, padahal retribusi pasar selalu dibayar setiap hari oleh para pedagang,” lanjutnya.
Ungkapan bernada kritik juga disampaikan dalam bahasa daerah, “Hebat poda ndai dohom kaman,” yang menggambarkan kekecewaan terhadap kondisi tersebut.
Sorotan ini memicu reaksi publik dan diharapkan menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah maupun instansi terkait untuk segera melakukan penertiban serta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Pasar Tente.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola pasar maupun pemerintah setempat terkait dugaan praktik jual beli lapak dan persoalan kebersihan tersebut. (Red)


