![]() |
| Kepala Dikpora Kota Bima, Drs. H. Mahfud |
KOTA BIMA, TM – Sebanyak tujuh siswa SDN 19 Kota Bima dipastikan tidak dapat mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026. Hal ini disebabkan keterlambatan penginputan data ke sistem nasional hingga melewati batas waktu yang telah ditetapkan.
Kepastian tersebut diperoleh setelah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Bima melakukan audiensi dengan Pusat Asesmen Pendidikan di Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan, Dr. Rahmawati, menegaskan bahwa batas akhir pendaftaran TKA telah ditutup pada 28 Februari 2026. Sementara data tujuh siswa tersebut baru diinput pada 3 hingga 7 April 2026, saat proses nasional sudah berjalan dengan jumlah peserta mencapai sekitar 8,8 juta siswa.
“Data yang masuk setelah batas akhir tidak dapat diproses. Skema susulan hanya berlaku bagi peserta yang sudah masuk dalam Daftar Nominasi Tetap,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pemberian pengecualian di luar ketentuan berpotensi mengganggu integritas sistem data pendidikan nasional.
Pemkot Diminta Benahi Sistem Dapodik
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, pemerintah daerah diminta melakukan pembenahan sistem sinkronisasi Dapodik, meningkatkan kapasitas operator sekolah, serta memperkuat koordinasi dengan orang tua siswa sebelum batas akhir pendaftaran.
Meski gagal mengikuti TKA, ketujuh siswa tetap memiliki peluang melanjutkan pendidikan melalui jalur lain, seperti domisili, afirmasi, prestasi, maupun mutasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kadisdikpora: Jadi Bahan Evaluasi
Kepala Dikpora Kota Bima, Drs. H. Mahfud, menyatakan pihaknya menerima keputusan tersebut dan akan menjadikannya sebagai bahan evaluasi ke depan.
“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, terutama dalam pengelolaan data pendidikan,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya ketepatan waktu dan ketelitian dalam penginputan data pendidikan, agar hak siswa untuk mengikuti proses evaluasi nasional tidak terabaikan. (Red)


