Bima, - Ketua Umum DPD Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) Kabupaten Bima, Adi Markus, beberkan data pembangunan gedung Public Safety Center (PSC) 119 di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat,
Pada program tersebut ada 9 program kegiatan yang pihak ketigakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2019, di antaranya:
- Mobil Ambulance
- Mobil Ambulace PSc 119
- Pengadaan perangkat pendaan keluarga puskesmas
- Sistim informasi PSC 119
- Alat peralatan lain - lain
- Pembangunan gedung PSC 119
- Jasa Konsultan perencana
- Jasa Konsultan Pengawas
- Pembangunan prasaran air bersih untuk puskesmas.
"Itu jumlah program kegiatan dilaksanakan pada tahun 2019 di Puskesmas Woha," ungkapnya.
Adi Markus menjelaskan, dari program kegiatan tersebut, ada sekitar Rp7 milah yang di habiskan. Bahkan kata dia, gedung yang bangun saat ini itu tidak gunakan sampai saat ini.
"Keseluruhanya, baik itu pembangunan maupun Pengadaanya Sehingga ditotalkan Rp7 milar," terangnya.
Sebelumnya,. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ashadi Husein meluruskam terkait anggram pembangunan Gedung PSC 119 Woha tahun 2019.lalu,
PPK Ashadi Husein, SKM.,MH.Kes, menjelaskan, program kegiatan pembangunan PSC 119 Woha tahun 2019 lalu, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Reguler. Bahkan ia juga meluruskan besar anggaran yang digunakan untuk pembangunan gedung tersebut, yang beredar dimedia sosial bahwa anggaran sebesar Rp7 miliar keliru, Padahal faktanya anggarannya hanya Rp 1 miliar lebih.
"Keliru Rp7 miliar itu. Yang benar hanya Rp 1 miliar lebih," ujarnya dikutip jurnalsumabawa.com, Jumat, (7/3/2026).
Ashadi mengakui, pembangun PSC tersebut dilaksanakan pada 2019 lalu, dengan nilai kontrak anggaran Rp 1.060.000.000. Besaran anggaran itu juga termasuk dalam pengadaan meubler (meja, kursi, dan lemari) AC hingga TV.
"Dengan gedung include Rp 1 miliar 60 juta," katanya.
Dia memastikan tidak ada pengadaan alat kesehatan (alkes). Termasuk pengadaan mobil ambulance senilai Ro 304 juta, dan perangkat komunikasi Rp 525 juta.
"Gedung proses tender. Sementara pengadaan ambulance dan perangkat komunikasi PSC melalui E-Catalog," beber dia.
Sebagai Catatan, Pembangun Gedung PSC 119 tahun 2019.itu telah resmi dilaporkan oleh Ketua Umum DPD Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) Adi Markur, ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bima pada Jumat, 6 Maret 2026,.atas dugaan merugikan keuangan negara hingga sekitar Rp7 miliar. Bangunan PSC 119 tersebut hingga kini belum pernah difungsikan dan dinilai terbengkalai.
“Bangunan ini menelan anggaran besar dari negara, tetapi sampai sekarang tidak difungsikan. Kami menduga ada potensi kerugian negara hingga Rp7 miliar,” terang. (Red)


