-->
×

Buyamin Ungkap Dugaan Penyimpangan Kredit Bank: Rumah, Aset, dan Sertifikat Hilang Tanpa Kejelasan

Monday, March 16, 2026 | March 16, 2026 WIB | 2026-04-21T04:01:18Z
Buyamin


Kota Bima, TM - Seorang warga bernama Buyamin mengungkapkan kisah panjang yang diduga berkaitan dengan persoalan kredit perbankan yang dialaminya sejak tahun 1980. Ia mengaku kehilangan seluruh aset miliknya, termasuk rumah dan sertifikat, yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan.


Buyamin menuturkan, awal mula persoalan terjadi saat dirinya mengajukan pinjaman sebesar Rp40 juta pada tahun 1980 di Bank Rakyat Indonesia. Saat itu, hubungan dengan pihak bank disebut masih berjalan baik. Namun dalam prosesnya, ia mengklaim terjadi pemotongan sebesar Rp23 juta yang disebut sebagai pelunasan utang pihak lain.


“Pinjaman itu dipotong oleh bank sebesar 23 juta, katanya untuk menutupi utang kakak saya yang dijadikan jaminan,” ungkap Buyamin, Senin, 16 Maret 2024.


Tidak lama setelah pencairan pinjaman, musibah kebakaran menimpa toko sekaligus rumah miliknya. Ia menyebut seluruh aset, termasuk dokumen penting yang berkaitan dengan pinjaman, ikut hangus terbakar.


Pasca kejadian tersebut, Buyamin mengaku langsung mendatangi pihak bank untuk mencari solusi. Ia kemudian menawarkan jaminan tambahan berupa empat unit rumah dan berencana melunasi utangnya dalam waktu dua bulan, bahkan telah mendapatkan calon pembeli dengan nilai Rp60 juta.


Namun, menurut pengakuannya, situasi berubah ketika pihak bank bersama seorang pihak lain mendatangi dirinya untuk melakukan negosiasi, setelah mendapat informasi terkait rencana penjualan aset tersebut.


Buyamin juga menyebut bahwa utangnya sempat diklaim telah dilunasi oleh pihak lain. Meski demikian, saat ia kembali mendatangi bank pada tahun 1992 untuk mengambil sertifikat jaminan, pihak bank disebut tidak memberikan akses maupun penjelasan yang memadai.


“Saya datang untuk mengambil sertifikat, tapi tidak pernah dipertemukan dengan kepala bank. Alasannya tidak jelas,” ujarnya.


Ia menduga sertifikat miliknya telah berpindah tangan tanpa sepengetahuannya dan digunakan untuk kepentingan pribadi pihak tertentu. Hingga kini, Buyamin mengaku tidak lagi memiliki tempat tinggal dan harus hidup di kos setelah seluruh asetnya hilang.


Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kredit serta jaminan nasabah. Buyamin menyatakan akan terus memperjuangkan haknya meskipun harus menghadapi berbagai risiko.


“Saya siap memperjuangkan apa yang menjadi hak saya,” tegasnya.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bank Rakyat Indonesia terkait tudingan tersebut. (Red)

×