-->

Notification

×

Ketua dan Wakil 1 DPRD Bima Tolak Tandatangan Pengesahan APBD Karena Dinilai Cacat

Wednesday, January 7, 2026 | January 07, 2026 WIB | 2026-01-07T08:52:15Z
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Erwin, S.IP., M.IP


Bima, -  Pimpinan Dewan Perwakilan Rayak Daerah (DPRD) Kabupaten Bima menolak menandatangani APBD tahun anggaran 2026. Penolakan tandatangan APBD itu disampaikan lansung oleh Wakil ketua I DPRD Kabupaten Bima, Muhammad Erwin, S.IP., M. IP, saat melakukan Konferensi Pers di ruang kerjanya Rabu, 7 Januari 2026.


Muhammad Erwin mengukapkan, Penolakan penandatanganan lembaran pengesahaan APBD tersebut tentunya mempunyai alasan yang jelas dari Ketua DPRD dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bima.


"Kenapa pimpinan melakukan penolakan penandatanganan APBD itu, karna penandatanganan itu harus dilakukan didalam forum bukan dengan cara dengan mendatangi rumah pimpinan satu persatu untuk dimintai tanda tangan. Dua pimpinan menolak penandatanganan, ungkapnya dihadapan Awak media (7/1/2026).


Erwin menjelaskan, harusnya pihak Eksekutif memahami tahapan - tahapan dalam proses pengesahan APBD yang dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi NtB dan menunjukan APBD yang telah dievaluasi pada anggota Banggar dan Pimpinan DPR.


"Ada tahapan harus dilalui. Ini menandakan ketidak pahaman atau kesengajaan dengan mendatangi rumah pimpinan DPR untuk dimantai tanda  tangan. Sedangkan hasil akhir dari APBD itu tidak dipernah diperlihatkan di Pimpinan Dewan. APBD 2026 ini cacat,  cacat prosedur dan cacat normal dan pelanggaran," jelasnya.


Ia menjelaskan, saat itu pimpinan DPR telah menyampaikan dan meminta pada pihak eksekutif untuk menghadirkan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi NTB terkait APBD. Namun kata dia, hasil evaluasi Pemerintah Provinsi saat itu tidak pernah ditunjukan.


"Tuntutan dari pimpinan kemarin itu, itu hadirkam hasil evaluasi dari teman- teman provisi. Harusnya dari hasil akhir dari provinsi itu, Eksekutif hadirkan dan tunjukan pada DPR. Kami juga  ngak berani tanda tangan kalau diluar rapat hasil banggar. Pemda harus profesional dalam ini, tidak boleh tertutup untuk kepentingan publik semacam ini," tegasnya.


Selain itu, ia juga mengungkapkan, pada rapat evaluasi APBD melalui Zoom Meeting bersama Eksekuti dengan Pemerintah Provinsi saat itu, pihak Legislatif tidak ada yang hadir atau mengikuti rapat dimaksud. Bahkan hasil rapat evaluasi tersebut tidak pernah ditunjukan sampai saat ini.


"Pada rapat evaluasi tersebut, tdak ada Pimpinan DPR, atau pun anggota Banggar yang hadir. Harusnya rapat evaluasi itu harus ada anggota banggar. Hanya Baru tahun ini dilakukan rapat evaluasi sembunyi. Sampai hari ini pimpinan DPR tidak pernah melihat secara utuh APBD dari hasil evaluasinitu," ungkapnya.


Erwin berharap, Eksekutif harus banyak belajar dan memahami proses.dalam tahapan pengesahan APBD  serta profesional dalam menjalankan tugasnya.


"Harapan kita, semua tahapan itu harus dilalui, tidak boleh seperti ini, datang tiap rumah pimpinan DPR minta tanda tangan pengesahan APBD. Nanti kita yang jadi sasaran oleh anggota - anggota yang lain," terangnya. (Red)

×