-->

Notification

×

Gagalkan Jual Edar Miras, Polsek Asakota Sita 3 Dus Arak Bali dan 2 Dus Bir Bintang

Saturday, October 11, 2025 | October 11, 2025 WIB | 2025-10-11T12:40:55Z
3 dus Arak Bali dan 2 Dus Bir Bintang berhasil disita Tim Opsnal Polsek Asakota


Kota Bima, - Tim Opsnal Polsek Asakota kembali menggagalkan jual edar Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum setempat, sebanyak 3 dus Arak Bali dan 2 Dus Bir Bintang berhasil disita Tim Opsnal Polsek Asakota, pada Jumat (10/10/2025), pukul 19.00 Wita. 


Tim Opsnal Polsek Asakota melakukan penindakan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran dan penjualan miras di Jalan Lintas Melayu-Ule, Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima.


Dalam operasi tersebut, tim mengamankan dua orang pemilik miras, yakni AS (42 ) dan D (45) serta Barang bukti Miras sebanyak 3 dus Arak Bali dan 2 Dus Bir Bintang. 


Penggerebekan ini bertujuan untuk menekan angka peredaran miras yang kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas.


Polsek Asakota akan terus melakukan razia dan penindakan secara berkelanjutan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukumnya. (Red)

×