![]() |
pendistribusian zakat konsumtif bagi anak yatim dan fakir miskin. Kegiatan mulia ini digelar di halaman Rumah Sehat Baznas Kota Bima pada Jumat (8/8/2025), dengan dihadiri langsung oleh Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE. |
Kota Bima – Pemerintah Kota Bima kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat program sosial dan pemberdayaan umat melalui pendistribusian zakat konsumtif bagi anak yatim dan fakir miskin. Kegiatan mulia ini digelar di halaman Rumah Sehat Baznas Kota Bima pada Jumat (8/8/2025), dengan dihadiri langsung oleh Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE.
Dalam suasana penuh kehangatan dan kepedulian, zakat konsumtif yang berasal dari zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) itu didistribusikan kepada ratusan siswa tingkat SD, SMP, dan Madrasah se-Kota Bima. Program ini merupakan hasil kolaborasi erat antara Baznas Provinsi NTB dan Baznas Kota Bima.
Wali Kota Bima yang hadir bersama jajaran pejabat Pemkot mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya kepada Baznas Kota Bima yang selama lima tahun terakhir telah menunaikan amanah umat secara profesional dan penuh tanggung jawab.
"Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua dan Komisioner Baznas. Kerja-kerja sosial seperti inilah yang menjaga denyut kemanusiaan di tengah kehidupan masyarakat," ungkap Wali Kota.
Ia juga menegaskan bahwa perhatian Pemerintah Kota Bima terhadap anak-anak yatim dan kelompok rentan akan terus ditingkatkan. Salah satu langkah nyata adalah dengan dirumuskannya program perlindungan sosial untuk anak yatim piatu.
Bahkan, lanjut Wali Kota, pada tahun ini Pemerintah Kota Bima telah memulai distribusi bantuan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Daerah bagi 1.200 lansia dan penyandang disabilitas.
"Mulai akhir Agustus ini, mereka akan menerima bantuan Rp200 ribu setiap bulan selama setahun penuh," jelasnya
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Bima, H. Nurdin Mansyur, S.Sos, MM, dalam laporannya menyebutkan bahwa total zakat yang disalurkan dalam kegiatan ini mencapai lebih dari Rp100 juta, berasal dari zakat profesi para guru dan ASN tingkat SMA/MA di Kota Bima.
Secara rinci, zakat konsumtif diberikan kepada: 340 anak yatim dengan nominal Rp250 ribu per orang (total Rp85 juta), dan
97 fakir miskin dari Kelurahan Mande dan Santi yang menerima Rp200 ribu per orang (total Rp19,4 juta).
Penyaluran ini merupakan bentuk nyata dari sinergi antara pemerintah, lembaga amil zakat, serta para muzaki yang telah mempercayakan pengelolaan zakatnya kepada Baznas Kota Bima.
"Kami akan terus menjaga amanah ini dengan baik. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami selama lima tahun ini," ujar H. Nurdin penuh haru.
Dengan semangat gotong royong dan kepedulian yang tinggi, Pemkot Bima dan Baznas terus berkomitmen menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan. Program ini menjadi bukti bahwa zakat, ketika dikelola secara profesional dan transparan, mampu menjadi solusi nyata dalam mengentaskan kemiskinan dan menguatkan jaring pengaman sosial di daerah. (Red)