![]() |
Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara TP PKK NTB dan BKOW, yang disaksikan oleh 15 organisasi wanita di NTB, |
Mataram, - Pemerintah Provinsi NTB bersama belasan organisasi wanita menyatukan langkah untuk mengakhiri praktik perkawinan anak usia dini, sekaligus membuka jalan bagi generasi muda yang sehat dan berprestasi. Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara TP PKK NTB dan BKOW, yang disaksikan oleh 15 organisasi wanita di NTB, Rabu (13/8) di Kantor Bupati Lombok Tengah.
Aksi kolaboratif ini menjadi puncak dari Seminar Kesehatan bertema “Dampak Perkawinan Anak Terhadap Kesehatan Mental dan Reproduksi”, yang digelar sebagai bagian dari perayaan HUT ke-4 RS Mandalika.
Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, dalam sambutannya menyampaikan optimisme sekaligus ajakan agar komitmen tersebut diwujudkan dalam aksi nyata.
“Penandatanganan ini bukan sekadar seremoni, tetapi yang utama harus ada komitmen dari seluruh organisasi untuk membantu pemerintah secara berjenjang, bersama-sama menekan, mensosialisasikan, dan memberikan edukasi kepada anak-anak kita tentang dampak perkawinan anak usia dini,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga sebagai fondasi utama dalam menciptakan ruang kebahagiaan dan keamanan bagi anak-anak untuk tumbuh.
“Saya sampaikan terima kasih kepada adik-adik yang hadir di seminar ini. Semoga kalian bisa menyampaikan kembali kepada teman-teman dampak dari perkawinan anak sehingga bisa terhindar dari masalah kesehatan mental dan reproduksi, agar bisa fokus meraih cita-cita serta melanjutkan estafet pembangunan di NTB,” pesannya kepada para peserta muda.
Senada, Ketua TP PKK NTB, Sinta M. Iqbal, memaparkan visi besar di balik gerakan ini. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor adalah kunci untuk mencapai tujuan bersama.
“TP PKK Provinsi NTB memilih bekerja sama dengan seluruh organisasi wanita yang mewakili dari berbagai aspek seperti pendidikan, agama, dan komunitas daerah, karena masalah perkawinan anak ini harus diselesaikan dari berbagai sisi,” jelas Sinta.
Dengan penuh harapan, ia menargetkan dalam lima tahun mendatang NTB tidak lagi mencatat kasus perkawinan anak usia dini.
“Harapan kita, dalam 5 tahun ke depan sudah tidak ada lagi kasus perkawinan anak usia dini. Ini adalah jawaban kita terhadap isu nasional di mana NTB tercatat memiliki angka perkawinan anak yang tinggi,” tutupnya optimistis. (Red)