-->

Notification

×

Polsek Rastim Ringkus Para Pelaku Rudapkasa Anak Dibawah Umur

Thursday, July 10, 2025 | July 10, 2025 WIB | 2025-07-10T10:09:22Z
Tim Gabungan Polsek Rastim saat mengamankan Oknum terduga Pelaku


Kota Bima, - Peristiwa rudapksa yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rastim tersebut terjadi pada Rabu malam (9/7/2025) sekira pukul 22.30 Wita disalah satu Kelurahan di wilayah Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima, 


Kronoligisnya berawal seseorang dari terduga pelaku mengajak korban jalan-jalan dan duduk disuatu tempat, Meski korban sempat bertanya mau diajak kemana, salah satu dari pelaku tetap membonceng korban menuju salah satu tempat dan disana sudah ada dua rekannya yang telah menunggu.


disitulah peristiwa rudapksa itu terjadi, hingga korban Dibawah pulang dan diturunkan di jalan wilayah hukum Polsek Rastim.


Atas laporan pihak korban anak dibawah umur, Tim Gabungan Polres Rastim yang telah mengantongi identitas para pelaku yang berjumlah tiga orang itu, untuk diamankan dan dievakuasi dari amukan warga dan pihak keluarga korban.


Ketiga pelaku masing-masing, RM, CA dan DS berhasil diringkus di wilayah hukum Polsek Asakota atau setidaknya dilokasi persembunyiannya.


Kini ketiga pelaku telah diamankan dan di serahkan ke Unit PPA Polres Bima Kota, untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku. (Red

×