![]() |
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bima, Yogi Prima RaRamadhan |
Kota Bima, – Polemik surat tugas pindah puluhan tenaga PPPK Kota Bima kembali menggantung tanpa kepastian. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sedianya akan digelar Komisi 1 DPRD Kota Bima untuk mendalami persoalan ini, akhirnya harus ditunda dan diundur hingga waktu yang belum ditentukan.
Ketua Komisi 1 DPRD Kota Bima, Yogi Prima RaRamadhan, saat dihubungi media, Rabu (9/7/2025), membenarkan bahwa penundaan RDP ini atas permintaan Kepala BKPSDM Kota Bima.
“Tadi beliau hanya hadir sebentar membawa beberapa data yang diminta kemarin, sekaligus minta izin tidak bisa ikut rapat lanjutan bersama kepala sekolah karena sedang sakit, dan meminta penundaan RDP terkait surat tugas pindah PPPK,” ujarnya.
Saat ditanya media mengenai data apa saja yang dibawa Kepala BKPSDM dalam pertemuan singkat tersebut, Yogi memilih tidak memberikan keterangan lebih lanjut.
Sebelumnya, Komisi 1 DPRD telah berencana memanggil Kepala BKPSDM dan jajaran terkait guna meminta penjelasan secara terbuka di hadapan publik terkait penerbitan surat tugas pindah puluhan PPPK Kota Bima yang dinilai sepihak oleh para tenaga PPPK.
Namun dengan penundaan ini, polemik pemindahan tugas PPPK yang sudah menimbulkan keresahan para tenaga PPPK tersebut masih terus bergulir tanpa kejelasan. DPRD belum dapat memastikan kapan RDP akan dijadwalkan kembali, sambil menunggu kondisi Kepala BKPSDM pulih dan siap hadir untuk memberikan penjelasan secara lengkap. (Red)