-->

Notification

×

Sempat Dihalangi Keluarga, Polres Dompu Akhirnya Amankan 3 Terduga Pengedar Sabu di Hu'u

Thursday, June 26, 2025 | June 26, 2025 WIB | 2025-06-26T04:39:51Z

Terduga AR, MR, dan BH, diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu

Dompu, - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Rabu, 25 Juni 2025 sekitar pukul 15.30 Wita, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU Rahmadun Siswadi, S.H., berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di Dusun Dorotoi Barat, Desa Cempi Jaya, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.


Tiga pria masing-masing berinisial AR (42), MR (33), dan BH (49), diamankan bersama sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu. Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga.


Dalam pelaksanaan penindakan, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu bertindak sebagai ujung tombak, dengan dukungan dari Tim Puma Polres Dompu dan personel Polsek Hu’u. 


Penangkapan sempat mengalami kendala karena dihalang-halangi oleh keluarga pelaku, namun berkat kesigapan dan koordinasi tim di lapangan, situasi berhasil dikendalikan dan para terduga dapat diamankan.


Kapolres Dompu AKBP Sodikin Fahrojin Nur, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Dompu AKP Zuharis, S.H., mengapresiasi ketegasan dan profesionalitas personel Satresnarkoba.


“Satresnarkoba Polres Dompu bertindak cepat, terukur, dan profesional. Walau sempat dihalang-halangi oleh keluarga terduga, tim tetap tenang, tidak terprovokasi, dan menjalankan prosedur penegakan hukum secara humanis namun tegas,” ujar AKP Zuharis.


Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan barang bukti yakni, beberapa plastik klip bening berisi kristal diduga sabu, Alat hisap sabu, Senjata tajam (1 samurai dan 1 sangkur), 5 unit HP, Alat bantu seperti korek, gunting, dan tas penyimpanan. Sementara berat BB sabu yang disita, Di dalam kamar: bruto 0,48 gram, netto 0,16 gram dan Di luar rumah: bruto 2,53 gram, netto 0,16 gram


Ketiga terduga beserta barang bukti kini diamankan di Mako Polres Dompu untuk penyidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi awal, para terduga diketahui aktif mengedarkan sabu di wilayah Kecamatan Hu’u.


“Pengungkapan ini menegaskan komitmen Satresnarkoba sebagai garda terdepan dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Dompu,” tutup Kasi Humas. (Red)

×