![]() |
Pihak keluarga Korban dan Fadli saat bermusyawarah Dami |
Bima, - Kecelakan di Tanjakan Teka Sore Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu pada 15 Agustus 2024 lalu, sudah ada kesepakatan Damai antara Kedua belak pihak.
Kesepakatan damai itu, berlangsung di Rumah Kepala Desa Kawinda tpi Kecamatan Tambora Rabu (16/9/2025) disaksikan langsung oleh Kepala Desa, Babinsa dan jajaran pemdes serta keluarga korban.
Adapun korban dalam kecelakaan saat itu yakni, Rehan, Delfin, Afril, dan Fauzi. Dari pertemuan dengan pihak keluarga korban, Fadlin menanggung biaya pengobatan/perawatan terhadap 4 korban dan menggantika 2 unit motor yang rusak pada kecelakan kala itu.
Fadli mengakui, pihaknya sudah mendatangi korban, bahkan kata dia, keduanya belah pihak telah sepakat berdamai dan menanggung segala kerugian dialami Korban.
"Kami sudah mendatangi pihak keluarga korban di Desa Kawinda To'i, untuk membicarakan kembali terkait mengenai ganti rugi dua kendaraan roda dua yang mengalami kerusakan saat kecelakan waktu itu dan biaya perawatan untuk korban," akunya Fadli dijalan keluarga korban.
Sementara Kades KawinToi, Iskandar menjelaskan, saat dilakukan mediasi, kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai dan membuat surat kesepakatan bersama.
"Fadli telah menyetujui dan menandatangani Berita acara atas kesanggupannya dari permintaan orang tua dan keluarga korban Musyawarah antara kedua belah pihak," terangnya. (Red)