-->
×

Tim Opsnal Polsek Rasbar Gagalkan Jual Edar Miras Pematik Tindak Kriminal

Friday, June 20, 2025 | June 20, 2025 WIB | 2025-06-20T12:17:46Z

 

Tim Opsnal Polsek Rasbar Polres Bima Kota berhasil menggagalkan peredaran minuman keras tanpa izin 

Kota Bima, - Tim Opsnal Polsek Rasbar Polres Bima Kota berhasil menggagalkan peredaran minuman keras tanpa izin di wilayah hukumnya, Penertiban Berlangsung pada Kamis, (19/6/2025), pukul 17.00 Wita, di RT 008 RW 003 Kelurahan Pane, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.


Tim Opsnal Polsek Rasbar yang dipimpin oleh AIPDA Rahmansyah, SH, dan dibawah kendali Panit I Opsnal Reskrim Polsek Rasana'e Barat IPDA Muhammad Hilir, SH, melakukan penertiban ini berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran minuman keras yang menimbulkan keresahan dan gangguan kamtibmas.


Dalam giat tersebut, Tim Opsnal berhasil mengamankan barang bukti berupa 60 botol minuman keras jenis Arak Bali dari rumah AS alias CN warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Pemilik dan barang bukti kemudian dibawa dan diamankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.


Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Polsek Rasana'e Barat untuk mencegah dan menanggulangi gangguan kamtibmas yang marak terjadi karena dipicu oleh minuman keras. 


Dengan adanya penertiban ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah peredaran minuman keras tanpa izin di wilayah hukum Polsek Rasana'e Barat.


Kegiatan ini berjalan aman dan lancar, dan Polsek Rasana'e Barat akan terus melakukan upaya penertiban dan penindakan terhadap peredaran minuman keras tanpa izin di wilayah hukumnya. (Red

×