×

Polsek Sanggar dan Sat Pol Airud Amankan BB 1 Unit Perahu Boat Milik Warga Piong

Sunday, June 1, 2025 | June 01, 2025 WIB Last Updated 2025-06-01T14:00:59Z

 

Tim Gabungan dari Polsek Sanggar, Sat Pol Airud Polres Bima, mengamankan Barang bukti 1 Unit perahu Boat warga Piong

Bima, -  Polsek Sanggar bersama  Sat Pol Airud Polres Bima, mengamankan Barang bukti 1 Unit perahu Boat milik salah seorang warga Desa Piong Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima, minggu, 1 Juni 2025.


BB tersebut merupakan milik warga Piong isial A (51) untuk melakukan kegiatan pengeboman Ikan di Teluk Sanggar pada  21 Mei 2025 lalu. 


Kapolsek Sanggar melalui Kanor Reskilrim Wawan S, menyampaikan, Barang bukti berupa perahu dan alat kelengkapan lain diamankan untuk dibawa ke polres Bima. 


"Polsek Sanggar bersama  Sat Pol Airud Polres Bima, mengamankan barang bukti 1 Unit perahu Boat bererta kelengkapannya kemudian langsung di bawa ke Polres Bima," ujarnya Sabtu (1/6/2025). 


Wawan mengungkapkan, barang bukti itu merupakan milik terduga pelaku melakukan aktifitas pemboman ikan di Teluk Sanggar. Bahkan kata dia, Oknum sudah diamankan saat tertangkap saat melakukan Bom ikan di Desa Piong. 


"Barang tersebut adalah alat yang digunakan untuk melakukan kegiatan Pengeboman ikan oleh pelaku yang terlebih dahulu telah diamankan," ungkapnya. 


Warga menegaskan, pihaknya tidak akan memberi tolerir terkait oknum - oknum yang melakukan pengerusakan ekosistim laut di Wilayah Bima, lebih khusus di wilayah hukum Polsek Sanggar. 


"Polda NTB, Dit.Polairud, Polres Bima, Sar.Polairud, Polsek Sanggar serius memberantas kegiatan yang merusak Laut kita. Laut adalah masa depan anak cucu kita," tegasnya. (Red

close