×

Bongkar Praktik Eksploitasi Seksual, Polres Dompu Ringkus Mucikari di Penginapan Manggelewa

Wednesday, June 18, 2025 | June 18, 2025 WIB | 2025-06-18T05:24:33Z
Oknum AYH saat diamankan Polres Dompu


DOMPU, – Tim Jatanras Polres Dompu kembali meringkus seorang mucikari, dalam penggrebekan yang digelar di sebuah penginapan “Vita Amalia” wilayah Kecamatan Manggalewa, Kabupaten Dompu Senin (16/6/25) sore pukul 17.00 Wita.


Kapolres Dompu melalui Kasi Humas AKP Zuharis, SH, saat dilakukan penggrebekan tim menemukan  anak perempuan yang masih berstatus pelajar berusia 15 tahun berinisial YA bersama pria hidung belang di dalam sebuah kamar.


“Menurut pengakuan korban, dia ditawarkan oleh seorang perempuan berinisial AYH kepada laki-laki hidung belang untuk melakukan hubungan badan dengan iming-iming bayaran,” ungkapnya   Selasa (17/6/2025).


Zuharis menjelaskan, tim meringkus AYH (23) warga Desa Katua, Kecamatan Dompu. Selain mengamankan mucikari muda beserta korban dan pria hidung belang,


"Dalam kamar tim juga menemukan sejumlah barang bukti antara lain uang tunai Rp 750.000 dan tiga buah kondom," ungkapnya.


Terhadap perbuatan itu polisi menjerat AYH dengan pasal 76F jo Pasal 83 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2016 menjadi Undang-Undang, yang merupakan perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, atau subsider Pasal 506 KUHPidana. (Red)

×