×

Wakil Bupati Bima dan Kepala OJK NTB Bahas Penguatan BUMD

Thursday, May 8, 2025 | May 08, 2025 WIB Last Updated 2025-05-08T11:24:19Z
Wakil Bupati Bima, dr.Irfan zubaidy membahas Penguatan BUMD


Bima, - Pertemuan silaturahmi Wakil Bupati dr. H Irfan Zubaidy dengan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi NTB Rudi Sulistyo berlangsung Kamis (8/5) di Restoran Anda Pantai Lawata.


Pertemuan tersebut  secara khusus membahas Penguatan BUMD, Pembahasan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan peningkatan daya saing  ekonomi daerah.


Wabup yang didampingi Kabag Ekonomi Setda Andi Haris Nasution, S.IP dan Kabag Umum Kasmir, S.Sos  dan  pejabat  fungsional terkait mengungkapkan, pertemuan  tersebut penting bagi pemerintah daerah untuk menyamakan persepsi dengan OJK selaku pengawas transaksi keuangan.


"Terkait  langkah-langkah  peningkatan  sampai saat ini Pemerintah Daerah masih mencari formula untuk meningkatkan indeks daya saing ekonomi daerah. Karena  itu,  pertemuan dengan OJK ini menjadi sangat penting untuk membahas secara seksama berkaitan dengan langkah-langkah dan kebijakan yang akan diimplementasikan di Kabupaten Bima".  Kata Alumni Universitas Airlangga ini.


Dijelaskan Wabup,  dalam pengelolaan BUMD,  Pemerintah daerah perlu memastikan agar penyertaan modal kepada BUMD bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. 


"Itulah sebabnya  Pemerintahan Ady-Irfan menerapkan prinsip kehati-hatian sebelum mengalokasikan penyertaan modal kepada BUMD". Jelasnya. 


 Sementara itu,  Kepala Otoritas Jasa Keuangan OJK Provinsi NTB Rudi Sulistyo yang didampingi Muhammad Abdul Mannan (Kasubag EPK), Hendra Lesmana (Kasubag Pengawasan) dan tiga orang staf Pengawasan  OJK memaparkan peran instansi yang dipimpinnya. 


 "Sebagai mitra utama pemerintah daerah, OJK berkewajiban mendorong peningkatan kredibilitas dan reputasi pemerintah daerah dalam tata kelola penyertaan modal


OJK melakukan penilaian tingkat kesehatan lembaga usaha dan melakukan pemeringkatan. Selanjutnya  sebagai lembaga  yang melakukan pengawasan, OJK  memberikan rekomendasi langkah-langkah yang harus  ditempuh untuk melakukan  penyehatan unit usaha di daerah". Terangnya. (Red

close