×

Ketua SEMMI Cabang Bima Mengecam Tindakan Represif Aparat Kepolisian dan Tuntut Bebaskan Aktivis Ditahan

Friday, May 30, 2025 | May 30, 2025 WIB Last Updated 2025-05-29T17:36:34Z

 

Ketua Umum SEMMI Cabang Bima, Hairul

Bima, -  Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bima, angkat bicara terkai insiden penahanan sejumlah aktivis mahasiswa Bima yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus, dalam aksi damai menyuarakan pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa (PPS)  Rabu 29 Mei lalu. 


Ketua SMMI cabang Bima Hairu menyatakan, Aksi yang dilakukan secara damai dan terbuka tersebut merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana dijamin oleh Undang - Undang Dasar Tahun 1945  untuk menyampaikan aspirasi didepan Umum. 


"Pasal 28E ayat (3) UUD 1945: "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat dan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum," jelasnya lewat rilis Jum'at (30/5/2025). 


Menurutnya, penahanan sejumalh aktivis pada aksi Pembentukan PPS tersebut tidak dibenarkan oleh UUD. Bahkan kata dia, tindakan aparat Kepolisian saat itu melanggar nilai - nilai domograsi dan kebesan menyampaikan pendapat didepan Umum. 


"Namun, fakta di lapangan menunjukkan tindakan represif dari aparat kepolisian yang berujung pada penahanan aktivis mahasiswa oleh Polres Kabupaten Bima. Tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan prinsip negara demokratis yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi," tegas Irul. 


Selain itu, ia juga  mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian, khususnya Polres Kabupaten Bima, yang telah menangkap dan menahan aktivis mahasiswa secara tidak proporsional dan melanggar hukum dengan mengeluarkan pernyataan Sikap:


1. Menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat terhadap seluruh aktivis yang ditahan, serta menuntut jaminan keamanan dan perlindungan hukum terhadap seluruh peserta aksi.


2. Mendesak Kapolres Kabupaten Bima untuk bertanggung jawab atas insiden ini dan meminta kepada Kapolda NTB dan Kapolri untuk mengevaluasi aparat di lapangan yang bertindak di luar batas kewenangan.


3. Mengecam sikap pasif pemerintah daerah dan pusat yang terkesan abai terhadap aspirasi masyarakat Pulau Sumbawa, terutama terkait agenda pemekaran wilayah yang merupakan bagian dari hak politik dan pembangunan daerah.


4. Menegaskan bahwa SEMMI Cabang Bima mendukung penuh perjuangan pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, sebagai langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan memperjuangkan keadilan wilayah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.


5. Mengajak seluruh elemen mahasiswa, masyarakat sipil, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh rakyat Pulau Sumbawa untuk tetap solid, bersatu, dan menjaga semangat perjuangan ini dengan cara-cara yang konstitusional, damai, dan terorganisir.


6. Kami ingatkan bahwa penindasan terhadap suara mahasiswa adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Justru dalam tekanan dan penindasan, semangat juang kami akan semakin menyala. Suara mahasiswa adalah suara perubahan. (Red

close