![]() |
Wakil Bupati Bima dr. H.Irfan Zubaidy, menghadiri pemusnahan Barang bukti (BB) sebanyak 51,11 gram Narkotika Jenis Sabu, dihalaman Polres Bima |
Bima, - Wakil Bupati Bima dr. H.Irfan Zubaidy, menghadiri pemusnahan Barang bukti (BB) sebanyak 51,11 gram Narkotika Jenis Sabu, dihalaman Polres Bima Rabu (24/5/2025).
"Bima ini milik kita bersama yang keamanannya menjadi tanggung jawab bersama. Demikian halnya masa depan Bima juga menjadi tanggung jawab kita bersama. Anak-anak yang saat ini terlibat dan menjalani proses hukum terkait Narkoba juga menjadi kewajiban kita bersama untuk membimbing dan membawa mereka ke arah kebaikan," ujarnya Wabup Rabu (24/5/2025).
Wabup mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan menciptakan kondisi Bima yang lebih baik, sehingga pembangunan yang sudah direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik.
"Kita jangan semata-mata melihat penindakan sebagai hukuman, tetapi harus dilihat sebagai bentuk pembinaan agar bisa mengintrospeksi diri. Bahwasanya, seseorang pernah berbuat salah, harapannya kesalahan itu bisa diperbaiki di masa depan," harpnya.
Ditempat yang sama, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, mengungkapkan, barang bukti yang dimusnah tersebut merupakan hasil pemgungkapan kasus Narboba tahun 2025.
"Pemusnahan barang bukti Narkoba merupakan hasil pengungkapan dari 26 kasus dan 36 orang tersangka yang ditangani pada kasus yang terjadi di beberapa kecamatan," ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjauhi Narkoba dan bersama-sama menjaga daerah dari dampak yang ditimbulkannya. (Red)