×

Komisi I DPRD Kota Bima RDP dengan FTTA dan PPPK

Friday, January 24, 2025 | January 24, 2025 WIB Last Updated 2025-01-24T13:41:56Z

 

Komisi I DPRD Kota Bima saat RDP dengan FTTI dan PPPK


Kota Bima, - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Forum Tenaga Teknis dan Administrasi (FTTA) Kota Bima (bersetatus R2). Bersaman dengan Aliansi Guru R2 dan R3 Tahap I Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bima 2024 di Ruangan Rapat Banggar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima, Kamis, 23 Januari 2025 pukul 09.00 Wita. 


Kehadiran guru-guru itu di temani oleh Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bima, Suhardin. 


Rapat tersebut dilaksanakan terpisah didahului oleh Aliansi Guru R2 (Honorer Kategori 2) dan R3 (Honorer Pemerintah Daerah yang terdata dalam data Base BKN 2022) Tahap I Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bima 2024. Kemudian setelahnya di teruskan oleh Forum Tenaga Teknis dan Administrasi Kota Bima (bersetatus R2/Honorer Kategori 2), dalam penyampaiannya kepada Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima garis besarnya hampIr sama, yang dimana kedua Forum tersebut Menolak keras terhadap kebijakan Pemerintah yang menetapkan, sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Status R2 (Honorer Kategori 2) dan Status R3 (Honorer Pemerintah Daerah yang terdata dalam data Base BKN 2022) dijadikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (part time) serta menyatakan kekecewan kepada Pemerintah Kota Bima yang tidak adil menjadikan sebagian dari honorer yang telah lama mengabdi menjadi pegawai paruh waktu tanpa kejelasan gaji yang bisa  dipastikan layak padahal sama-sama memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP).


Menanggapi keinginan keinginan kedua Forum tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kobi, Yogi Prima Ramadhan, merasa prihatin dengan nasib dialami guru - guru yang menghadiri RDP, 


"Saya dan rekan - rekan Komisi I pun merasakan kekecewaan yang dialami oleh kedua forum yang melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini," ujarnya Jum'at (23/1/2025). 


Pria biasa disapa Yogi ini menyampaikan, dalam memperjuangkan nasib pegawai yang bergabung di dua forum tersebut, pihak sudah melakukan koordinasi dengan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima, Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).


"Komisi I  telah berkoorsinasi dengan BKPSDM Kota Bima, BKN RI dan KemenPAN-RB, terkait polemik regulasi serta solusi status paruh waktu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Bima, sehingga memperoleh hak yang sama," akunnya. 


Ditempat yang sama, Anggota Komisi I, Haerun Yasin menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Pemerintahan Kota Bima dan Dinas terkait untuk membahas nasib PPPK. 


"Kami akan koordinasi dengan Bapeda serta Dinas terkait sehubungan dengan mekanisme dan kebijakan mengenai perubahan status dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (part time)ke Penuh Waktu (full Time), Juga untuk masalah gaji. Kami akan melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk merumuskan Kebijakan yang sesuai dengan Kemampuan Daerah Kota Bima," pungkasnya. (Red

close